Akhirnya, Jokowi Teken Perppu Kebiri

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 25 Mei 2016 | 17:01 WIB
Akhirnya, Jokowi Teken Perppu Kebiri
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan dari CEO Rosneft, Igor Sechin, beserta rombongan di ruang pertemuan Hotel Radisson Blu, Sochi, Korea Selatan, Jumat (20/5/2016). [Setpres]

Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) perlindungan anak. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konfrensi pers usai pelantikan sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

‎"Hari ini saya telah menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang 23/2002 tentang perlindungan anak," kata Jokowi.

‎Jokowi menjelaskan, Perppu ini diterbitkan untuk pemberantan dan hukuman tambahan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang makin marak terjadi di beberapa daerah. Maka dari itu kasus kejahatan seksual terhadap anak yang harus dihukum dengan berat.

"Kejahatan seksual anak ini kejahatan luar biasa karena mengancam dan membahayakan jiwa anak, kejahatan yang merusak kehidupan pribadi tumbuh kembang anak. Kejahatan luar biasa ini butuh penanganan luar biasa. Ruang lingkup ini adalah pemberantan pidana, pidana tambahan dan tindakan lain," ujar dia.

Jokowi menambahkan, dalam Perppu ini ditentukan pemberantan pidana berupa hukuman tambahan 1/3 ancaman pidana, kemudian ancaman hukuman mati, ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Pidana tambahan pengumuman identitas (kepada publik), kebiri kimia, dan pemasangan deteksi elektronik. Penambahan pasal itu untuk kasih ruang hakim‎ memberi hukuman seberat-beratnya. Kami berharap hadirnya Perppu ini memberikan efek jera kepada pelaku dan menekan kejahatan seksual terhadap anak," tutur Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Hukuman Kebiri Tak Efektif, Lalu Solusinya Apa?

Bila Hukuman Kebiri Tak Efektif, Lalu Solusinya Apa?

News | Senin, 23 Mei 2016 | 17:02 WIB

Perbandingan Hukuman Kebiri dengan Negara-negara Lain

Perbandingan Hukuman Kebiri dengan Negara-negara Lain

News | Senin, 23 Mei 2016 | 15:12 WIB

Indonesia Siap Produksi Micro Chip untuk Predator

Indonesia Siap Produksi Micro Chip untuk Predator

News | Sabtu, 21 Mei 2016 | 11:51 WIB

Jokowi Perlu Timbang Mendalam soal Perppu Kebiri

Jokowi Perlu Timbang Mendalam soal Perppu Kebiri

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 18:19 WIB

Anggota DPR: Kok Perppu Kebiri? Kita Kan Belum Ada UU Kebiri

Anggota DPR: Kok Perppu Kebiri? Kita Kan Belum Ada UU Kebiri

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 17:45 WIB

Jokowi Ingin Perppu Kebiri Segera Diterbitkan

Jokowi Ingin Perppu Kebiri Segera Diterbitkan

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 19:18 WIB

Jokowi Minta Kementerian Bereaksi soal Kekerasan Seksual Anak

Jokowi Minta Kementerian Bereaksi soal Kekerasan Seksual Anak

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 16:09 WIB

Momen Yuyun, Perppu Kebiri Tunggu Keputusan Jokowi

Momen Yuyun, Perppu Kebiri Tunggu Keputusan Jokowi

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 12:43 WIB

Hukuman Bagi Penjahat Seks Diputuskan Diperberat Bisa sampai Mati

Hukuman Bagi Penjahat Seks Diputuskan Diperberat Bisa sampai Mati

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 12:31 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB