Perbandingan Hukuman Kebiri dengan Negara-negara Lain

Senin, 23 Mei 2016 | 15:12 WIB
Perbandingan Hukuman Kebiri dengan Negara-negara Lain
Peneliti Institute for Criminal Justtice Reform, Erasmus A. T. Napitupulu dalam diskusi di Kafe Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016). [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil menolak rencana pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.

"Hukuman kebiri bukan solusi utama untuk menangani masalah kekerasan seksual terhadap anak. Hal itu setelah kami teliti dari ‎berbagai negara di Amerika Serikat, Eropa dan Asia kebiri itu tidak efektif dan tidak membuat efek jera yang besar," kata peneliti Institute for Criminal Justtice Reform, Erasmus A. T. Napitupulu dalam diskusi di Kafe Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).

Menurut dia hukuman kebiri bukan solusi untuk mengatasi kasus kekerasan seksual pada anak. Sebaliknya, pemerintah justru terlihat lebih fokus pada pemikiran penghukuman, bukan penanganan korban.

Erasmus mengatakan yang mengalami situasi darurat saat ini ialah anak korban kekerasan seksual, bukan pelakunya. Dengan demikian, penanganan harus difokuskan pada rehabilitasi korban.

"Keadaan darurat negeri ini adalah kondisi korban, bagaimana korban bisa dipulihkan. Hukuman berat terhadap pelaku itu tentu iya," ujar dia.

Erasmus menambahkan berdasarkan kajian ICJR dalam perbandingan hukum di sejumlah negara, hukuman kebiri ada tiga tipe, yaitu mandatory sebagai hukuman pidana yang wajib. Kemudian discretionary, yakni tergantung hakim yang sifatnya hukuman tambahan, dan voluntary, diberikan hanya bila mendapatkan kesepakatan dengan yang akan dikebiri.

"Misalnya di Australia, intinya tidak menjadikan kebiri sebagai hukuman wajib. Dan negara-negara lain bentuknya rehabilitasi.‎ Dari hasil penelitian kami, hukuman kebiri tidak terlalu efektif. Efektifitasnya kecil sekali. Contoh dari 52 negara bagian AS, hanya sembilan negara yang gunakan hukuman kebiri. Efektifitasnya tidak sampai 10 persen. Asia hanya Korsel yang baru terapkan, India dan Indonesia baru mau menuju ke sana," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI