PAN Nilai Isi Perppu Kebiri Kurang Tegas

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 26 Mei 2016 | 12:22 WIB
PAN Nilai Isi Perppu Kebiri Kurang Tegas
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) ‎mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) ‎nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, dia menyayangkan isi Perppu ini dianggap kurang tegas.

"Kalau kita baca isi perppu belum terlalu menukik, misalnya pemberatan dilakukan 'bila' korban gangguan jiwa atau meninggal dunia, kalau tidak gimana? Kemudian Kebiri 'dapat' dilakukan, berarti boleh tidak dong," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di DPR, Kamis (26/5/2016).

Artinya, sambung dia, masih banyak celah untuk dimainkan dalam peradilan. Masih ada ruang untuk hakim tidak memutuskan dengan pemberatan. 

"Kita mau pasalnya tidak debatable," kata dia.

Karenanya, menurut Yandri, dengan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual, pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual bisa dipertegas. Selain pemberatan hukuman, RUU PKS ini diharapkan bisa memberantas akar masalah dari tindakan pidana kekerasan seksual tersebut.

"Karenanya kita ingin memberantas akar masalahnya. Caranya dengan akar msalahannya dituntaskan, pornografi, narkoba dan miras tidak hanya hukumnya diperberat," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Perppu Kebiri, Nasdem Tegaskan Upaya Pencegahan

Dukung Perppu Kebiri, Nasdem Tegaskan Upaya Pencegahan

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 11:59 WIB

Dulu Siap Debat Soal Perppu Kebiri, Kini Ahok Ikut Jokowi

Dulu Siap Debat Soal Perppu Kebiri, Kini Ahok Ikut Jokowi

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 11:57 WIB

Fraksi PPP Cenderung Setuju Perppu Kebiri

Fraksi PPP Cenderung Setuju Perppu Kebiri

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 10:22 WIB

PKS: Hukum Kebiri Ancam Hak Asasi Terkait Urusan Biologis

PKS: Hukum Kebiri Ancam Hak Asasi Terkait Urusan Biologis

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 09:19 WIB

KPAI Apresiasi Jokowi Terbitkan Perppu Kebiri

KPAI Apresiasi Jokowi Terbitkan Perppu Kebiri

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 00:01 WIB

Ketua DPR: Perppu Kebiri Harus Pisah dengan RUU Kekerasan Seksual

Ketua DPR: Perppu Kebiri Harus Pisah dengan RUU Kekerasan Seksual

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 20:51 WIB

Baru Lihat Judul Perppu Kebiri, Ketua DPR Mendukung

Baru Lihat Judul Perppu Kebiri, Ketua DPR Mendukung

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 20:22 WIB

Bocah yang Jadi Penjahat Kelamin Tak Kena Hukuman Kebiri

Bocah yang Jadi Penjahat Kelamin Tak Kena Hukuman Kebiri

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 18:02 WIB

Tunggu Perppu Kebiri dari Istana, DPR Siap Mengesahkannya

Tunggu Perppu Kebiri dari Istana, DPR Siap Mengesahkannya

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 17:47 WIB

Usai Diteken Jokowi, Istana Kirim Perppu Kebiri ke DPR

Usai Diteken Jokowi, Istana Kirim Perppu Kebiri ke DPR

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 17:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×