Ketua DPR: Perppu Kebiri Harus Pisah dengan RUU Kekerasan Seksual

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 25 Mei 2016 | 20:51 WIB
Ketua DPR: Perppu Kebiri Harus Pisah dengan RUU Kekerasan Seksual
Politisi Golkar Ade Komarudin. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak harus terpisah dengan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

‎"Ya tersendiri dong. Perppu tentang pemerkosaannya tersendiri, setiap perppu dibahas sendiri-sendiri. Nggak bisa dicampur," kata Ade di DPR, Rabu (25/5/2016).

‎Dia menambahkan sesuai dengan UU, DPR hanya dalam posisi menerima atau menolak perppu. Itu sebabnya, dipersilakan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk memberikan sikap.

"Tapi menurut saya, judulnya 'patut didukung.' Tapi kalau isinya saya belum membaca‎," kata Ade.

Siang tadi, Presiden Joko Widodo menandatangani Perppu tentang Perlindungan Anak yang berisi tentang hukuman tambahan yang salah satunya kebiri kimia. Selanjutnya, perppu pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual tersebut segera dikirim ke DPR untuk minta persetujuan.

"Perppu ini sudah berlaku, tapi nanti akan dikirimkan oleh Presiden ke DPR untuk disahkan. Kami harap teman-teman fraksi di DPR akan sepakat dengan Presiden, dengan pemerintah, agar perppu ini bisa jadi undang-undang," kata Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly di Istana Negara.

Dia menjelaskan perppu tersebut akan menjadi acuan bagi hakim dalam memeriksa dan mengadili pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Nanti hakim melihat fakta-fakta dan itu diberikan pada pelaku berulang, pelaku beramai-ramai, pedofil anak. Jadi bukan pada sembarang," ujar dia.

Dia memaparkan ada beberapa hukuman tambahan dalam perppu, yaitu kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, termasuk pengumuman identitas pelaku kepada publik. Pengumuman identitas pelaku merupakan bentuk hukuman sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Lihat Judul Perppu Kebiri, Ketua DPR Mendukung

Baru Lihat Judul Perppu Kebiri, Ketua DPR Mendukung

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 20:22 WIB

Bayi Baru Lahir Luka-luka Diduga Dianiaya Ibunya

Bayi Baru Lahir Luka-luka Diduga Dianiaya Ibunya

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 18:37 WIB

Bocah yang Jadi Penjahat Kelamin Tak Kena Hukuman Kebiri

Bocah yang Jadi Penjahat Kelamin Tak Kena Hukuman Kebiri

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 18:02 WIB

Tunggu Perppu Kebiri dari Istana, DPR Siap Mengesahkannya

Tunggu Perppu Kebiri dari Istana, DPR Siap Mengesahkannya

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 17:47 WIB

Usai Diteken Jokowi, Istana Kirim Perppu Kebiri ke DPR

Usai Diteken Jokowi, Istana Kirim Perppu Kebiri ke DPR

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 17:45 WIB

Terkini

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB