Array

Ketua DPR: Perppu Kebiri Harus Pisah dengan RUU Kekerasan Seksual

Rabu, 25 Mei 2016 | 20:51 WIB
Ketua DPR: Perppu Kebiri Harus Pisah dengan RUU Kekerasan Seksual
Politisi Golkar Ade Komarudin. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak harus terpisah dengan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

‎"Ya tersendiri dong. Perppu tentang pemerkosaannya tersendiri, setiap perppu dibahas sendiri-sendiri. Nggak bisa dicampur," kata Ade di DPR, Rabu (25/5/2016).

‎Dia menambahkan sesuai dengan UU, DPR hanya dalam posisi menerima atau menolak perppu. Itu sebabnya, dipersilakan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk memberikan sikap.

"Tapi menurut saya, judulnya 'patut didukung.' Tapi kalau isinya saya belum membaca‎," kata Ade.

Siang tadi, Presiden Joko Widodo menandatangani Perppu tentang Perlindungan Anak yang berisi tentang hukuman tambahan yang salah satunya kebiri kimia. Selanjutnya, perppu pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual tersebut segera dikirim ke DPR untuk minta persetujuan.

"Perppu ini sudah berlaku, tapi nanti akan dikirimkan oleh Presiden ke DPR untuk disahkan. Kami harap teman-teman fraksi di DPR akan sepakat dengan Presiden, dengan pemerintah, agar perppu ini bisa jadi undang-undang," kata Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly di Istana Negara.

Dia menjelaskan perppu tersebut akan menjadi acuan bagi hakim dalam memeriksa dan mengadili pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Nanti hakim melihat fakta-fakta dan itu diberikan pada pelaku berulang, pelaku beramai-ramai, pedofil anak. Jadi bukan pada sembarang," ujar dia.

Dia memaparkan ada beberapa hukuman tambahan dalam perppu, yaitu kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, termasuk pengumuman identitas pelaku kepada publik. Pengumuman identitas pelaku merupakan bentuk hukuman sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI