Ini Dia 37 Alat Bukti di Kasus Kopi Maut Mirna

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Jum'at, 27 Mei 2016 | 12:31 WIB
Ini Dia 37 Alat Bukti di Kasus Kopi Maut Mirna
Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membeberkan 37 alat bukti yang dipakai untuk menjarat Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Alat bukti itu berbagai macam benda.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan 37 jumlah barang bukti dan berkas dokumen lainnya yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Berkas kasus Jessica sudah rampung atau P21.

Ke-37 barang bukti ini sebuah proses bahwa penyidik sudah mengumpulkan alat-alat bukti yang dipersyaratkan Undang Undang yang sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.

"Itu Mulai dari saksi, keterangan ahli, surat dan bukti petunjuk. Dari semua ini kita rangkai, terkait dengan bukti apa yang menjadikan P21," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).

Sekitar jam 10.40 WIB, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu dikeluarkan dari tahanan untuk dibawa penyidik. Saat proses pemindahan dari rutan ke mobil, Jessica mendapat pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian.

Berikut daftar 37 barang bukti tersebut:

-           Satu gelas yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnam Coffe.

-          Satu botol yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnam Coffee. 

-          Satu buah tas perempuan merk Charles &  Keith warna coklat.

-          Pakaian atas wanita warna coklat. 

-          Beberapa potong rambut. 

-           Satu buah botol cairan Bioderma. 

-          Satu kotak obat sentraline sandoz 50 Miligram berisi tiga lembar 30 tablet.

-          Satu botol merk 2 Tang yang berisi sisa obat cina.

-          Tablet obat Razole 20 Miligram

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejaksaan Tak Mau Lama-lama Periksa Berkas Jessica

Kejaksaan Tak Mau Lama-lama Periksa Berkas Jessica

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 12:24 WIB

Kejaksaan Siapkan Jaksa Handal untuk Tuntut Jessica

Kejaksaan Siapkan Jaksa Handal untuk Tuntut Jessica

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 11:52 WIB

Jessica Tiba di Kejari Jakpus, Tutup Mulut Rapat-rapat

Jessica Tiba di Kejari Jakpus, Tutup Mulut Rapat-rapat

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 11:43 WIB

Detik-detik Jessica Dibawa dari Polda ke Kejari Jakarta Pusat

Detik-detik Jessica Dibawa dari Polda ke Kejari Jakarta Pusat

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 11:16 WIB

Pesan Jessica Sambil Nangis, Pengacara Harus Tempur di Sidang

Pesan Jessica Sambil Nangis, Pengacara Harus Tempur di Sidang

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 20:03 WIB

Tak Jadi Bebas, Pengacara: Jessica Syok, Mungkin Nangis-nangis

Tak Jadi Bebas, Pengacara: Jessica Syok, Mungkin Nangis-nangis

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 18:57 WIB

Pengacara Yakin Bisa Bebaskan Jessica

Pengacara Yakin Bisa Bebaskan Jessica

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 17:47 WIB

P21, Tim Pengacara Belum Berkomunikasi dengan Keluarga Jessica

P21, Tim Pengacara Belum Berkomunikasi dengan Keluarga Jessica

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 17:17 WIB

Pengacara Jessica Tak Menyangka Berkas Kasus Dinyatakan Lengkap

Pengacara Jessica Tak Menyangka Berkas Kasus Dinyatakan Lengkap

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 17:00 WIB

Detik Terakhir Berkas Jessica P21, Polisi Bantah Ada Intervensi

Detik Terakhir Berkas Jessica P21, Polisi Bantah Ada Intervensi

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 16:30 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB