Detik Terakhir Berkas Jessica P21, Polisi Bantah Ada Intervensi

Siswanto, Welly Hidayat

Kamis, 26 Mei 2016 | 16:30 WIB
Detik Terakhir Berkas Jessica P21, Polisi Bantah Ada Intervensi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menegaskan tidak ada campur tangan terkait berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelang tiga hari habisnya masa penahanan Jessica.

"Darimana intervensinya, jadi memang gitu prosesnya. Nggak ada lain lain," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).

Krishna menegaskan semua institusi hukum memiliki kewenangan masing-masing dan mustahil dapat diintervensi.

Krishna menegaskan pelengkapan berkas melalui prosedur yang berlaku.

Terkait dengan barang bukti yang akan dikirim ke kejaksaan, kata Krishna, salah satunya hasil Mutual Legal Assitance in Criminal Matters dengan pemerintah Australia.

"Oh iya yang terakhir P19. Jaksa minta surat jawaban MLA, hari Rabu turun, Kamis pagi sudah kami penuhi. Langsung sehari kami penuhi kemudian diteliti dan lengkap," kata Krishna.

Krishna mengatakan selama ini penyidik polisi terus bekerja untuk melengkapi semua permintaan Kejati DKI Jakarta.

"Kami penuhi petunjuk, terus kembalikan, ada petunjuk kembalikan. Sekarang lengkap," kata Krishna.

Setelah berkas dinyatakan P21, Jessica akan dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, RT 4, RW 3, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Dia (Jessica) wanita kan. Akan kita pindahkan ke rutan sesuai dengan aturan KUHAP. Kemungkinan bulan depan (Juni) akan pindah," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Waluyo menambahkan penahanan Jessica sudah sesuai dengan KUHAP. Dia ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Waluyo mengatakan pemindahan tempat penahanan Jessica akan dilakukan setelah masa tahanan di Polda Metro Jaya selama 120 hari habis pada Sabtu ini.

"Kami tunggu masa tahanan di Polda Metro habis dulu. Baru kami bawa ke kejaksaan. Nanti saja tunggu dipersidangkan, kalau menurut jaksa peneliti itu sudah layak dipersidangkan," kata Waluyo.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Segera Serahkan 37 Barang Bukti Kasus Jessica ke Kejaksaan

Polisi Segera Serahkan 37 Barang Bukti Kasus Jessica ke Kejaksaan

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 15:57 WIB

Sel Jessica Wongso Segera Dipindah ke Rutan Pondok Bambu

Sel Jessica Wongso Segera Dipindah ke Rutan Pondok Bambu

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 13:51 WIB

Pejabat Polda Metro Girang, Jessica Wongso Tak Jadi Dilepas

Pejabat Polda Metro Girang, Jessica Wongso Tak Jadi Dilepas

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 13:26 WIB

Jessica Segera Disidang, Ayah Mirna: Allah Tidak Tidur Kan

Jessica Segera Disidang, Ayah Mirna: Allah Tidak Tidur Kan

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 13:17 WIB

Akhirnya, Berkas Pembunuhan Mirna Dinyatakan Lengkap

Akhirnya, Berkas Pembunuhan Mirna Dinyatakan Lengkap

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 13:07 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×