Djarot menekankan laporan yang dikirim melalui aplikasi Qlue jangan dipandang sebagai cara untuk meraup keuntungan semata. Karena dari laporan RT dan RW, sejumlah perbaikan infastruktur di lingkungan warga menjadi lebih cepat tertangani.
Pernyataan Djarot menyusul adanya puluhan ketua RT dan RW yang menolak memakai Qlue. Mereka mengancam mundur dan memboikot pilkada Jakarta 2017 kalau tetap dipaksa melaporkan kinerja lewat Qlue.
Padahal, menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Bayu Megantara aplikasi Qlue yang digunakan RT dan RW dapat mengurangi anggaran penggunaan kertas.
"Kami berupaya paperless. Kurangi pemakaian laporan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta.
Ssebelum ada aplikasi Qlue itu, lurah di Ibu Kota selalu menggunakan kertas untuk membuat laporan yang dikirimkan setiap RT dan RW. Laporan itu sering membuat lurah kewalahan.
"Dulu Laporan Pertanggungjawaban RT/RW satu kelurahan bisa menghabiskan tiga rim kertas. Ini bikin lurah kesulitan," katanya.
Selain itu, kata Bayu, penerapan aplikasi Qlue sudah sesuai dengan landasan hukum positif karena diatur dalam SK Gubernur 903 Tahun 2016.
"Aturan itu, RT dan RW diwajibkan lapor kondisi wilayahnya melalui Qlue," kata dia.