Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Bali Dituntut 10 Tahun Penjara

Tomi Tresnady

Senin, 30 Mei 2016 | 21:36 WIB
Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Bali Dituntut 10 Tahun Penjara
Ilustrasi pembunuhan terhadap perempuan. [shutterstock]

Suara.com - I Made Kanta (58), pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya, Purwantini, yang dilakukan di dalam kamar kos, dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (30/5/2016).

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap korban sehingga dituntut 10 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," kata JPU Agus Suraharta di Denpasar.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmed Peten Sili. Dalam amar tuntutannya, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 338 KUHP (primer) tentang pembunuhan.

Hal yang memberatkan tuntutan terdakwa karena telah menghilangkan nyawa orang lain yang diancam hukuman cukup berat dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

Kemudian, yang meringankan tuntutan terdakwa karena menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, bersikap sopan dalam persidangan, mengaku terus-terang atas perbuatannya sehingga memperlancar proses persidangan.

Dalam dakwaan disebutkan, perbuatan sadis terdakwa dilakukan karena kesal terhadap korban, saat Made Kanta (terdakwa) mencari Purwanti ditempatnya berjualan di Jalan Padma, Desa Penatih Denpasar Utara pada 18 Januari 2016 pukul 19.00 Wita.

Saat terdakwa mendatangi tempatnya berjualan, korban tidak ada ditempat sehingga Made Kanta curiga bahwa Purwanti memiliki pria idaman lain (PIL). Kemudian, terdakwa kembali ke kosnya Pukul 20.00 Wita.

Kemarahan terdakwa memuncak, saat korban pulang ke kosnya pukul 24.00 Wita menggunakan sepeda motor, karena saat pergi ketempat berjualan, Purwanti menggunakan mobil.

Namun, percekcokan itu mampu diredam saat korban mengajak terdakwa untuk berbelanja ke minimarket pukul 01.30 Wita.

Saat kembali ke kos korban dari minimarket itulah, terdakwa emosi karena korban tidak mau diajak berhubungan suami istri, sehingga terdakwa murka dan mengambil sebilah pisau di atas meja televisi milik korban.

Kemudian, menusuk Purwantini dengan menggunakan pisau lebih dari tiga kali ke bagian leher dan dada korban.

Korban yang tidak berdaya ditusuk korban akhirnya tewas di dalam kamar kosnya pada 19 Januari 2016 di dalam kamar kos milikya Jalan Sidekarya Nomor 169 Denpasar, Bali, pukul 05.00 Wita.

Setelah membunuh korban, terdakwa akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heti Diduga Kuat Diperkosa Dulu Sebelum Dihabisi di Kamar

Heti Diduga Kuat Diperkosa Dulu Sebelum Dihabisi di Kamar

News | Senin, 30 Mei 2016 | 11:30 WIB

Kudus Dihebohkan Remaja Tewas Misterius di Pinggir Lapangan

Kudus Dihebohkan Remaja Tewas Misterius di Pinggir Lapangan

News | Senin, 30 Mei 2016 | 10:50 WIB

Karyawati Pabrik Nina Ditemukan Tewas Hanya Pakai Celana Dalam

Karyawati Pabrik Nina Ditemukan Tewas Hanya Pakai Celana Dalam

News | Minggu, 29 Mei 2016 | 15:01 WIB

Besok, Polisi Periksa Kejiwaan Satu Tersangka Pembunuh Enno

Besok, Polisi Periksa Kejiwaan Satu Tersangka Pembunuh Enno

News | Minggu, 22 Mei 2016 | 18:58 WIB

Isu Tersangka Pembunuh Enno Tewas dalam Sel, Ini Kata Polisi

Isu Tersangka Pembunuh Enno Tewas dalam Sel, Ini Kata Polisi

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 18:20 WIB

Begini Kondisi Tersangka Pembunuh Enno di Dalam Tahanan Polisi

Begini Kondisi Tersangka Pembunuh Enno di Dalam Tahanan Polisi

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 15:59 WIB

Penanganan Kasus Pembunuhan Enno Diperpanjang Delapan Hari

Penanganan Kasus Pembunuhan Enno Diperpanjang Delapan Hari

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 15:25 WIB

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 15:05 WIB

Eno Dibunuh Secara Biadab karena Menolak Jadi Teman Mesra

Eno Dibunuh Secara Biadab karena Menolak Jadi Teman Mesra

News | Selasa, 17 Mei 2016 | 18:01 WIB

Pembunuhan Sadis Eno, 90 Persen Gagang Cangkul Masuk Lewat Vagina

Pembunuhan Sadis Eno, 90 Persen Gagang Cangkul Masuk Lewat Vagina

News | Selasa, 17 Mei 2016 | 16:44 WIB

Terkini

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:49 WIB

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam

Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:36 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:29 WIB

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:23 WIB

×