Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Bali Dituntut 10 Tahun Penjara

Tomi Tresnady

Senin, 30 Mei 2016 | 21:36 WIB
Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Bali Dituntut 10 Tahun Penjara
Ilustrasi pembunuhan terhadap perempuan. [shutterstock]

Suara.com - I Made Kanta (58), pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya, Purwantini, yang dilakukan di dalam kamar kos, dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (30/5/2016).

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap korban sehingga dituntut 10 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," kata JPU Agus Suraharta di Denpasar.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmed Peten Sili. Dalam amar tuntutannya, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 338 KUHP (primer) tentang pembunuhan.

Hal yang memberatkan tuntutan terdakwa karena telah menghilangkan nyawa orang lain yang diancam hukuman cukup berat dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

Kemudian, yang meringankan tuntutan terdakwa karena menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, bersikap sopan dalam persidangan, mengaku terus-terang atas perbuatannya sehingga memperlancar proses persidangan.

Dalam dakwaan disebutkan, perbuatan sadis terdakwa dilakukan karena kesal terhadap korban, saat Made Kanta (terdakwa) mencari Purwanti ditempatnya berjualan di Jalan Padma, Desa Penatih Denpasar Utara pada 18 Januari 2016 pukul 19.00 Wita.

Saat terdakwa mendatangi tempatnya berjualan, korban tidak ada ditempat sehingga Made Kanta curiga bahwa Purwanti memiliki pria idaman lain (PIL). Kemudian, terdakwa kembali ke kosnya Pukul 20.00 Wita.

Kemarahan terdakwa memuncak, saat korban pulang ke kosnya pukul 24.00 Wita menggunakan sepeda motor, karena saat pergi ketempat berjualan, Purwanti menggunakan mobil.

Namun, percekcokan itu mampu diredam saat korban mengajak terdakwa untuk berbelanja ke minimarket pukul 01.30 Wita.

Saat kembali ke kos korban dari minimarket itulah, terdakwa emosi karena korban tidak mau diajak berhubungan suami istri, sehingga terdakwa murka dan mengambil sebilah pisau di atas meja televisi milik korban.

Kemudian, menusuk Purwantini dengan menggunakan pisau lebih dari tiga kali ke bagian leher dan dada korban.

Korban yang tidak berdaya ditusuk korban akhirnya tewas di dalam kamar kosnya pada 19 Januari 2016 di dalam kamar kos milikya Jalan Sidekarya Nomor 169 Denpasar, Bali, pukul 05.00 Wita.

Setelah membunuh korban, terdakwa akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heti Diduga Kuat Diperkosa Dulu Sebelum Dihabisi di Kamar

Heti Diduga Kuat Diperkosa Dulu Sebelum Dihabisi di Kamar

News | Senin, 30 Mei 2016 | 11:30 WIB

Kudus Dihebohkan Remaja Tewas Misterius di Pinggir Lapangan

Kudus Dihebohkan Remaja Tewas Misterius di Pinggir Lapangan

News | Senin, 30 Mei 2016 | 10:50 WIB

Karyawati Pabrik Nina Ditemukan Tewas Hanya Pakai Celana Dalam

Karyawati Pabrik Nina Ditemukan Tewas Hanya Pakai Celana Dalam

News | Minggu, 29 Mei 2016 | 15:01 WIB

Besok, Polisi Periksa Kejiwaan Satu Tersangka Pembunuh Enno

Besok, Polisi Periksa Kejiwaan Satu Tersangka Pembunuh Enno

News | Minggu, 22 Mei 2016 | 18:58 WIB

Isu Tersangka Pembunuh Enno Tewas dalam Sel, Ini Kata Polisi

Isu Tersangka Pembunuh Enno Tewas dalam Sel, Ini Kata Polisi

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 18:20 WIB

Begini Kondisi Tersangka Pembunuh Enno di Dalam Tahanan Polisi

Begini Kondisi Tersangka Pembunuh Enno di Dalam Tahanan Polisi

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 15:59 WIB

Penanganan Kasus Pembunuhan Enno Diperpanjang Delapan Hari

Penanganan Kasus Pembunuhan Enno Diperpanjang Delapan Hari

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 15:25 WIB

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 15:05 WIB

Eno Dibunuh Secara Biadab karena Menolak Jadi Teman Mesra

Eno Dibunuh Secara Biadab karena Menolak Jadi Teman Mesra

News | Selasa, 17 Mei 2016 | 18:01 WIB

Pembunuhan Sadis Eno, 90 Persen Gagang Cangkul Masuk Lewat Vagina

Pembunuhan Sadis Eno, 90 Persen Gagang Cangkul Masuk Lewat Vagina

News | Selasa, 17 Mei 2016 | 16:44 WIB

Terkini

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

×