Telusuri Keterlibatan Nurhadi, KPK akan Periksa Ketua MA

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 01 Juni 2016 | 17:14 WIB
Telusuri Keterlibatan Nurhadi, KPK akan Periksa Ketua MA
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, terkait perkara dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat.

"(Hatta Ali) bisa saja diminta keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (1/6/2016).

Yuyuk mengatakan alasan pemeriksaan terhadap Hatta didasarkan pada kebutuhan penyidik. Keterangan Hatta dinilai penting untuk pendalaman dan pengembangan kasus yang sudah menjerat Panitera dan Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.

"Kalau penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, dan yang dinilai relevan dengan kasus yang disidik, pasti dipanggil," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

"(Tersangka lain pada perkara suap di PN Jakpus) ah selalu buru buru, kita kan masih ngumpulkan data, dan sekarang sudah banyak data yang ada. Jadi data itu selalu untuk menambahi data yang lalu. Seperti yang saya bilang itu loh, seperti puzzlenya anak kecil itu. Jadi kita merangkaikan ini itu. Nah mudah-mudahan nggak lama lagi lah kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak," kata Agus.

KPK telah memeriksa Sekretaris MA, Nurhadi. Nurhadi ditanya soal dokumen perkara yang disita penyidik dari ruang kerjanya. Selain itu, Nurhadi juga ditanya keterkaitannya dengan tugas pokok dan fungsi sebagai sekretaris.

"Jadi masih ada kemarin kalau nggak salah (Nurhadi) ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah," katanya.

Kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru semakin kuat setelah mendapatkan keterangan dari dua tersangka, Doddy A. Supeno dan Edy Nasution, serta dokumen dan barang bukti uang yang ditemukan di rumah Nurhadi. Uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.

"Akan ada tersangka baru? Itu pasti dong. Pasti dong," katanya.

Agus tidak tidak mau menyebut siapa orang yang paling potensial menjadi tersangka, bahkan ketika wartawan menyebutkan nama itu.

"Ya ,kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lipponya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa aja itu terjadi," kata Agus.

Setelah memeriksa Nurhadi, hari ini, KPK memeriksa istrinya, Tin Zuraida, serta dua pembantu rumah tangganya, Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy.

Sampai sekarang, KPK belum berhasil memeriksa supir Nurhadi, Royani. Dua kali dipanggil, dia mangkir.

Nurhadi, Royani, Edy, sekarang sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Nurhadi Diperiksa Soal Rekening dan Hasil Penggeledahan KPK

Istri Nurhadi Diperiksa Soal Rekening dan Hasil Penggeledahan KPK

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 11:53 WIB

Kasus Pejabat PN Jakpus, KPK Periksa Istri Nurhadi

Kasus Pejabat PN Jakpus, KPK Periksa Istri Nurhadi

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 11:18 WIB

MA: Nurhadi Bantah Terlibat Kasus Suap ke PN Jakpus

MA: Nurhadi Bantah Terlibat Kasus Suap ke PN Jakpus

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 18:54 WIB

Seperti Apa Pengaruh Sekretaris MA?

Seperti Apa Pengaruh Sekretaris MA?

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 16:09 WIB

Penyuap Sudah P21, KPK Belum Tetapkan Tersangka Penerimanya

Penyuap Sudah P21, KPK Belum Tetapkan Tersangka Penerimanya

News | Senin, 30 Mei 2016 | 12:56 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB