Masyarakat Bisa Gugat Jika Tak Setuju dengan UU Pilkada Baru

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Jum'at, 03 Juni 2016 | 11:40 WIB
Masyarakat Bisa Gugat Jika Tak Setuju dengan UU Pilkada Baru
Rapat Paripurna ke-29 tahun sidang 2015-2016 DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf mempersilakan masyarakat melakukan judicial review terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang mengharuskan anggota dewan mundur ketika maju dalam pelaksanaan Pilkada.

"Bagi anggota DPRD dan masyarakat yang tidak setuju dan merasa dirugikan dengan UU Pilkada yang baru ini. Kami persilakan untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Almuzzammil dalam pernyataannya, Jumat (3/6/2016).

PKS tidak setuju sikap pemerintah yang mengharuskan anggota DPR, DPD dan DPRD untuk mundur saat maju menjadi calon kepala daerah dengan alasan merujuk pada Putusan MK nomor 33/PUU-XIII/2015.  Selain itu, sikapnya ini sesuai dengan pandangan Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie dan Mahfud MD.

Menurutnya, calon kepala daerah yang menjabat sebagai anggota dewan cukup mengambil cuti dan mundur dari jabatan pimpinan atau kelengkapan dewan.

"Jadi putusan MK itu hanya berlaku bagi PNS, TNI dan Polri yang berpotensi terganggu independensinya sebagai aparatur negara," kata dia.

Menurut pandanganya, perubahan UU Pilkada sangat penting untuk mengurangi penyalahgunaan kewenangan untuk meningkatkan kualitas demokrasi daerah lewat proses pergantian kepemimpinan dalam Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Jika yang dikhawatirkan adalah penyalahgunaan kewenangan yang bisa menganggu terselenggaranya Pilkada yang Luber dan Jurdil, maka kepala daerah incumbent jauh lebih berpotensi melakukan penyelewenangan daripada anggota DPR, DPD, dan DPRD," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Pokok Penting di Balik Revisi UU Pilkada

Tiga Pokok Penting di Balik Revisi UU Pilkada

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 16:29 WIB

DPR Sepakat RUU Pilkada Selesai Secara Musyawarah Mufakat

DPR Sepakat RUU Pilkada Selesai Secara Musyawarah Mufakat

DPR | Kamis, 02 Juni 2016 | 14:22 WIB

DPR Sepakati Pembahasan RUU Pilkada Selesai Hari Ini

DPR Sepakati Pembahasan RUU Pilkada Selesai Hari Ini

DPR | Rabu, 01 Juni 2016 | 15:37 WIB

Sempat Alot, Pimpinan DPR Ingin RUU Pilkada Diputuskan Besok

Sempat Alot, Pimpinan DPR Ingin RUU Pilkada Diputuskan Besok

DPR | Rabu, 01 Juni 2016 | 14:38 WIB

Gerindra-PKS Ingin Petahana Mundur, Ahok: Duh Ngerti UU Nggak Sih

Gerindra-PKS Ingin Petahana Mundur, Ahok: Duh Ngerti UU Nggak Sih

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 14:32 WIB

Menang di Pilgub Jakarta Jadi Penentu Kemenangan 2019

Menang di Pilgub Jakarta Jadi Penentu Kemenangan 2019

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 10:57 WIB

Terkini

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+ Ditonton 6 Juta Kali

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+ Ditonton 6 Juta Kali

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:16 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:03 WIB

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

×