Tiga Pokok Penting di Balik Revisi UU Pilkada

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 02 Juni 2016 | 16:29 WIB
Tiga Pokok Penting di Balik Revisi UU Pilkada
Rapat Paripurna ke-29 tahun sidang 2015-2016 DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan 3 hal pokok dalam revisi undang-undang Pilkada yang disahkan DPR, Kamis (2/6/2016).

Dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan UU tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Pertama, DPR dan Pemerintah ‎telah menyempurnakan beberapa ketentuan dalam UU nomor 8 Tahun 2015 yang bersifat multitafsir. Sehingga perlu diganti dan disempurnakan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat di DPR.

Kedua, Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, ‎perlu mempertimbangkan  untuk melakukan perumusan ketentuan baru guna mengantisapsi munculnya masalah baru dalam penyelenggaraan Pilkada di masa yang akan datang.

Sedangkan yang ketiga, DPR dan pemerintah, perlu memasukan seluruh materi putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan Pilkada. Mengingat, terjadi pembatalan oleh MK terhadap ketentuan UU nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

"Semangat revisi UU Pilkada agar pelaksanaan tidak multitafsir dan aturannya tidak terjadi perubahan di setiap waktu," ujar dia.

Sejumlah fraksi memberikan catatan dalam pandanganya terhadap undang-undang ini. Pemerintah, sambung Tjahjo, barang tentu menghargai perbedaan tersebut dan berharap bisa diakomodir dalam pemahaman bahwa dalam sebuah penyempurnaan undang-undang, masih banyak yang perlu diantisipasi ke depannya.

"Kami mengapresiasi itu," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UU Pilkada Disahkan DPR

UU Pilkada Disahkan DPR

Foto | Kamis, 02 Juni 2016 | 15:03 WIB

DPR Sahkan UU Pilkada dengan Catatan Khusus

DPR Sahkan UU Pilkada dengan Catatan Khusus

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 14:38 WIB

DPR Sepakat RUU Pilkada Selesai Secara Musyawarah Mufakat

DPR Sepakat RUU Pilkada Selesai Secara Musyawarah Mufakat

DPR | Kamis, 02 Juni 2016 | 14:22 WIB

DPR Sepakati Pembahasan RUU Pilkada Selesai Hari Ini

DPR Sepakati Pembahasan RUU Pilkada Selesai Hari Ini

DPR | Rabu, 01 Juni 2016 | 15:37 WIB

Sempat Alot, Pimpinan DPR Ingin RUU Pilkada Diputuskan Besok

Sempat Alot, Pimpinan DPR Ingin RUU Pilkada Diputuskan Besok

DPR | Rabu, 01 Juni 2016 | 14:38 WIB

Gerindra-PKS Ingin Petahana Mundur, Ahok: Duh Ngerti UU Nggak Sih

Gerindra-PKS Ingin Petahana Mundur, Ahok: Duh Ngerti UU Nggak Sih

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 14:32 WIB

Menang di Pilgub Jakarta Jadi Penentu Kemenangan 2019

Menang di Pilgub Jakarta Jadi Penentu Kemenangan 2019

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 10:57 WIB

Bahas Revisi UU Pilkada di Komisi II

Bahas Revisi UU Pilkada di Komisi II

DPR | Selasa, 31 Mei 2016 | 21:21 WIB

Walau Ditempel Banyak Partai, PDIP Tak Mau Buru-buru Koalisi

Walau Ditempel Banyak Partai, PDIP Tak Mau Buru-buru Koalisi

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 19:16 WIB

PKB Sindir Keberanian Saefullah Lawan Ahok

PKB Sindir Keberanian Saefullah Lawan Ahok

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 18:37 WIB

Terkini

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB