Tiga Pokok Penting di Balik Revisi UU Pilkada

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 02 Juni 2016 | 16:29 WIB
Tiga Pokok Penting di Balik Revisi UU Pilkada
Rapat Paripurna ke-29 tahun sidang 2015-2016 DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan 3 hal pokok dalam revisi undang-undang Pilkada yang disahkan DPR, Kamis (2/6/2016).

Dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan UU tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Pertama, DPR dan Pemerintah ‎telah menyempurnakan beberapa ketentuan dalam UU nomor 8 Tahun 2015 yang bersifat multitafsir. Sehingga perlu diganti dan disempurnakan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat di DPR.

Kedua, Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, ‎perlu mempertimbangkan  untuk melakukan perumusan ketentuan baru guna mengantisapsi munculnya masalah baru dalam penyelenggaraan Pilkada di masa yang akan datang.

Sedangkan yang ketiga, DPR dan pemerintah, perlu memasukan seluruh materi putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan Pilkada. Mengingat, terjadi pembatalan oleh MK terhadap ketentuan UU nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

"Semangat revisi UU Pilkada agar pelaksanaan tidak multitafsir dan aturannya tidak terjadi perubahan di setiap waktu," ujar dia.

Sejumlah fraksi memberikan catatan dalam pandanganya terhadap undang-undang ini. Pemerintah, sambung Tjahjo, barang tentu menghargai perbedaan tersebut dan berharap bisa diakomodir dalam pemahaman bahwa dalam sebuah penyempurnaan undang-undang, masih banyak yang perlu diantisipasi ke depannya.

"Kami mengapresiasi itu," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UU Pilkada Disahkan DPR

UU Pilkada Disahkan DPR

Foto | Kamis, 02 Juni 2016 | 15:03 WIB

DPR Sahkan UU Pilkada dengan Catatan Khusus

DPR Sahkan UU Pilkada dengan Catatan Khusus

News | Kamis, 02 Juni 2016 | 14:38 WIB

DPR Sepakat RUU Pilkada Selesai Secara Musyawarah Mufakat

DPR Sepakat RUU Pilkada Selesai Secara Musyawarah Mufakat

DPR | Kamis, 02 Juni 2016 | 14:22 WIB

DPR Sepakati Pembahasan RUU Pilkada Selesai Hari Ini

DPR Sepakati Pembahasan RUU Pilkada Selesai Hari Ini

DPR | Rabu, 01 Juni 2016 | 15:37 WIB

Sempat Alot, Pimpinan DPR Ingin RUU Pilkada Diputuskan Besok

Sempat Alot, Pimpinan DPR Ingin RUU Pilkada Diputuskan Besok

DPR | Rabu, 01 Juni 2016 | 14:38 WIB

Gerindra-PKS Ingin Petahana Mundur, Ahok: Duh Ngerti UU Nggak Sih

Gerindra-PKS Ingin Petahana Mundur, Ahok: Duh Ngerti UU Nggak Sih

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 14:32 WIB

Menang di Pilgub Jakarta Jadi Penentu Kemenangan 2019

Menang di Pilgub Jakarta Jadi Penentu Kemenangan 2019

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 10:57 WIB

Bahas Revisi UU Pilkada di Komisi II

Bahas Revisi UU Pilkada di Komisi II

DPR | Selasa, 31 Mei 2016 | 21:21 WIB

Walau Ditempel Banyak Partai, PDIP Tak Mau Buru-buru Koalisi

Walau Ditempel Banyak Partai, PDIP Tak Mau Buru-buru Koalisi

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 19:16 WIB

PKB Sindir Keberanian Saefullah Lawan Ahok

PKB Sindir Keberanian Saefullah Lawan Ahok

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 18:37 WIB

Terkini

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:14 WIB

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:13 WIB

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB