Hasil Revisi UU Pilkada Dinilai Masih Lemah

Dythia Novianty, Dian Rosmala

Minggu, 05 Juni 2016 | 13:25 WIB
Hasil Revisi UU Pilkada Dinilai Masih Lemah
Diskusi bertajuk 'Catatan Hasil Revisi Undang-Undang Pilkada' di Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Suara.com - Melalui diskusi yang bertajuk 'Catatan Hasil Revisi Undang-Undang Pilkada', Koalisi Masyarakat Sipil Pilkada Berintegritas menilai, hasil revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah masih memiliki kelemahan.

Kelemahan pertama terdapat pada Pasal 7 yang membahas terkait perbaikan syarat calon kepala daerah.

Dalam keterangan resmi, Koalisi Pilkada Berintegritas memandang DPR tidak mengakomodir rekomendasi yang melarang diloloskannya bakal calon yang sedang bermasalah dengan hukum atau berstatus tersangka.

Jika hendak dipersempit dan diberikan kekhususan, maka larangan bisa disampaikan kepada orang yang menjadi tersangka kasus korupsi.

"Hal ini menjadi penting untuk menjaga standar tinggi integritas calon kepala daerah yang akan dipilih oleh masyarakat. Namun ketentuan akhirnya tidak disepakati oleh DPR dan Pemerintah," kata koordinator Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, dalam keterangan resminya, Minggu (5/6/2016).

Kelemahan kedua, yaitu tentang keharusan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk berkonsultasi kepada DPR dalam merumuskan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu.

"Setiap arahan dan petunjuk dari DPR terkait dengan penyusunan peraturan KPU dan Bawaslu wajib untuk diikuti dan diterapkan," kata Fadli.

Katanya, keharusan konsultasi tersebut meniadakan sifat indpendensi kedua lembaga, KPU dan Bawaslu.

"Ketentuan ini tentu saja merusak prinsip kemandirian dari kedua lembaga penyelenggara pemilu ini. Apalagi, tidak ada satupun komisi-komisi negera independen yang ada di Indonesia, mesti mengkonsultasikan peraturan yang dibuat kelembagaannya kepada DPR," tutur Fadli.

Koalisi Masyarakat Sipil Pilkada Berintegritas merupakan aliansi dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesian Corruption Watch (ICW), Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), Kode Inisiatif dan IPC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi PKS Kompori Anggota Dewan Gugat ke MK Soal UU Pilkada

Politisi PKS Kompori Anggota Dewan Gugat ke MK Soal UU Pilkada

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 14:32 WIB

Revisi UU Pilkada Bakal Diselesaikan di Paripurna

Revisi UU Pilkada Bakal Diselesaikan di Paripurna

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 13:46 WIB

Revisi UU Pilkada Masih Alot Soal Mundur Tidaknya Anggota DPR

Revisi UU Pilkada Masih Alot Soal Mundur Tidaknya Anggota DPR

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 12:02 WIB

Terkini

BLiSPI Youth Cup V Dibuka, Ketua DPD RI Apresiasi Keikutsertaan 74 Tim dari Berbagai Daerah

BLiSPI Youth Cup V Dibuka, Ketua DPD RI Apresiasi Keikutsertaan 74 Tim dari Berbagai Daerah

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Dari Lapangan ke Destinasi Wisata, Sport Tourism Punya Peluang Ekonomi Baru

Dari Lapangan ke Destinasi Wisata, Sport Tourism Punya Peluang Ekonomi Baru

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan

Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Sandiwara Rumah Keluarga Miskin di Surabaya: Megah 3 Lantai, Sekap 10 Calon PRT

Sandiwara Rumah Keluarga Miskin di Surabaya: Megah 3 Lantai, Sekap 10 Calon PRT

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Link Resmi Download Logo Hari Sumpah Pemuda 2026 Sesuai Aturan Pemerintah

Link Resmi Download Logo Hari Sumpah Pemuda 2026 Sesuai Aturan Pemerintah

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Dino Patti Djalal Bantah Isu Temui Dubes Singapura, Ungkap Sedang Berada di Australia

Dino Patti Djalal Bantah Isu Temui Dubes Singapura, Ungkap Sedang Berada di Australia

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat

Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Tebing 30 Meter Longsor di Magetan, Jalan Antardesa Terputus dan Listrik Padam

Tebing 30 Meter Longsor di Magetan, Jalan Antardesa Terputus dan Listrik Padam

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Peringati Bulan Kesadaran Kanker Payudara, Zymuno Essential Dorong Pemenuhan Nutrisi & Deteksi Dini

Peringati Bulan Kesadaran Kanker Payudara, Zymuno Essential Dorong Pemenuhan Nutrisi & Deteksi Dini

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Drakor The Substitute Tayang 23 November, Ungkap Sisi Gelap Dunia Sekolah

Drakor The Substitute Tayang 23 November, Ungkap Sisi Gelap Dunia Sekolah

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:30 WIB

×