Kemendagri Siap Terima Informasi soal UU Bermasalah

Dythia Novianty, Bagus Santosa

Minggu, 05 Juni 2016 | 16:35 WIB
Kemendagri Siap Terima Informasi soal UU Bermasalah
Diskusi FAA-PPMI dengan tajuk 'Meninjau Perda Inskontitusionla, Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang baik, di Jakarta, Minggu (5/6/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima masukan tentang adanya pertentangan antara satu peraturan dengan peraturan yang lain, yang dibuat pemerintah pusat.

‎Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, bila ada aturan yang bertentangan satu sama lain, untuk segera dilaporkan ke Kemendagri agar segera ditindaklanjuti.

"Tunjukan ke kami, Peraturan Pemerintah mana? Peraturan Menteri yang mana?" kata Sigit usai diskusi FAA-PPMI dengan tajuk 'Meninjau Perda Inskontitusional, Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Pernyataan ini sekaligus menanggapi, adanya kritik dari Ketua Badan Legislasi‎ Supratman Andi Agtas dalam acara yang sama. Supratman mengatakan, ketimbang menghapus peraturan daerah, lebih baik melakukan sinkronisasi terhadap aturan yang dibuat pemerintah pusat.

"Yang jelas kami telah melakukan penyisiran sejak lima tahun terakhir (soal Perda yang akan dihapus)," ujar Sigit.

‎Sebelumnya, Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah harusnya membenahi aturan baik Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri, sebelum menghapus 3.000 Peraturan Daerah bermasalah.

"Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri, itu dulu yang harus dibenarkan, karena masih banyak yang bertentangan," ujar dia dalam diskusi yang sama.

Salah satu contoh adalah soal UU Mineral dan Batu Bara yang mengatur larangan mengekspor material dan bahan baku. Namun, UU ini bertentangan dengan Keputusan Menteri yang memperbolehkan dilakukannya ekspor.

"Misalnya, Freeport dan Newmont tetap melakukan ekspor. Ini artinya pemerintah pusat tidak konsisten," kata Politisi Gerindra ini.

Karenanya, yang bisa menyelesaikan ini adalah dengan sinkronisasi yang dilakukan Presiden. Sehingga, aturan yang ada saling terintegrasi.

"Kenapa tidak, yang dibenahi yang di atas dulu, yang punya implikasi besar? Presiden harus bertanggungjawab dengan 98 undang-undang yang berpotensi bertentangan ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendagri : Kita Terlalu Kreatif Bikin Pajak dan Retribusi

Kemendagri : Kita Terlalu Kreatif Bikin Pajak dan Retribusi

News | Minggu, 05 Juni 2016 | 16:11 WIB

Mendagri Janji Penghapusan Ribuan Perda Bermasalah Kelar Juni

Mendagri Janji Penghapusan Ribuan Perda Bermasalah Kelar Juni

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 21:10 WIB

Mendagri Bantah akan Cabut Perda Jilbab di Aceh

Mendagri Bantah akan Cabut Perda Jilbab di Aceh

News | Jum'at, 26 Februari 2016 | 05:38 WIB

Kemendagri Segera Pangkas Perda Penghambat Proyek Strategis

Kemendagri Segera Pangkas Perda Penghambat Proyek Strategis

News | Senin, 01 Februari 2016 | 23:46 WIB

Jokowi Perintahkan Mendagri Segera Cabut 3000 Perda Bermasalah

Jokowi Perintahkan Mendagri Segera Cabut 3000 Perda Bermasalah

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 01:30 WIB

Terkini

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar

Lampung | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:19 WIB

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati

Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×