Kemendagri Siap Terima Informasi soal UU Bermasalah

Dythia Novianty | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 05 Juni 2016 | 16:35 WIB
Kemendagri Siap Terima Informasi soal UU Bermasalah
Diskusi FAA-PPMI dengan tajuk 'Meninjau Perda Inskontitusionla, Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang baik, di Jakarta, Minggu (5/6/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima masukan tentang adanya pertentangan antara satu peraturan dengan peraturan yang lain, yang dibuat pemerintah pusat.

‎Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, bila ada aturan yang bertentangan satu sama lain, untuk segera dilaporkan ke Kemendagri agar segera ditindaklanjuti.

"Tunjukan ke kami, Peraturan Pemerintah mana? Peraturan Menteri yang mana?" kata Sigit usai diskusi FAA-PPMI dengan tajuk 'Meninjau Perda Inskontitusional, Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Pernyataan ini sekaligus menanggapi, adanya kritik dari Ketua Badan Legislasi‎ Supratman Andi Agtas dalam acara yang sama. Supratman mengatakan, ketimbang menghapus peraturan daerah, lebih baik melakukan sinkronisasi terhadap aturan yang dibuat pemerintah pusat.

"Yang jelas kami telah melakukan penyisiran sejak lima tahun terakhir (soal Perda yang akan dihapus)," ujar Sigit.

‎Sebelumnya, Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah harusnya membenahi aturan baik Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri, sebelum menghapus 3.000 Peraturan Daerah bermasalah.

"Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri, itu dulu yang harus dibenarkan, karena masih banyak yang bertentangan," ujar dia dalam diskusi yang sama.

Salah satu contoh adalah soal UU Mineral dan Batu Bara yang mengatur larangan mengekspor material dan bahan baku. Namun, UU ini bertentangan dengan Keputusan Menteri yang memperbolehkan dilakukannya ekspor.

"Misalnya, Freeport dan Newmont tetap melakukan ekspor. Ini artinya pemerintah pusat tidak konsisten," kata Politisi Gerindra ini.

Karenanya, yang bisa menyelesaikan ini adalah dengan sinkronisasi yang dilakukan Presiden. Sehingga, aturan yang ada saling terintegrasi.

"Kenapa tidak, yang dibenahi yang di atas dulu, yang punya implikasi besar? Presiden harus bertanggungjawab dengan 98 undang-undang yang berpotensi bertentangan ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendagri : Kita Terlalu Kreatif Bikin Pajak dan Retribusi

Kemendagri : Kita Terlalu Kreatif Bikin Pajak dan Retribusi

News | Minggu, 05 Juni 2016 | 16:11 WIB

Mendagri Janji Penghapusan Ribuan Perda Bermasalah Kelar Juni

Mendagri Janji Penghapusan Ribuan Perda Bermasalah Kelar Juni

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 21:10 WIB

Mendagri Bantah akan Cabut Perda Jilbab di Aceh

Mendagri Bantah akan Cabut Perda Jilbab di Aceh

News | Jum'at, 26 Februari 2016 | 05:38 WIB

Kemendagri Segera Pangkas Perda Penghambat Proyek Strategis

Kemendagri Segera Pangkas Perda Penghambat Proyek Strategis

News | Senin, 01 Februari 2016 | 23:46 WIB

Jokowi Perintahkan Mendagri Segera Cabut 3000 Perda Bermasalah

Jokowi Perintahkan Mendagri Segera Cabut 3000 Perda Bermasalah

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 01:30 WIB

Terkini

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:17 WIB

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:27 WIB

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB