Cerita Wali Kota Risma Menyamar saat Perjuangkan Pendidikan Adil

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 08 Juni 2016 | 13:59 WIB
Cerita Wali Kota Risma Menyamar saat Perjuangkan Pendidikan Adil
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini punya cerita pernah memperjuangkan keadilan pendidikan di Surabaya. Dia pernah menyamar menjadi wali murid yang tidak mendapatkan keadilan di bidang pendidikan di Surabaya.

Saat itu dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Perencaan Kota Pemerintah Surabaya, pada Tahun 2008. Ada seorang warga memberikan pesan kepada dirinya, soal tiga anaknya yang tidak diperbolehkan ikut ujian, lantaran sudah menunggak membayar.

"Ada seorang bapak, menuliskan surat kepada saya, dan menceritakan bangkrut. Dia mempunyai tiga anak bersekolah SMK, SMP, dan SD. Di sekolahnya, disebutkan nggak bisa ikut ujian, tak bisa membayar. Saya langsung kesana (sekolah) dengan kesadaran sendiri," kata Risma saat bersaksi dalam sidang uji materi Undang-undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah(UU Pemda) di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).

Dia mengatakan bahwa pada saat menyamar itu dipertemukan dengan seorang guru. Risma menjelaskan bahwa pada saat itu sekolah menetapkan setiap anak diberikan beban sebesar Rp900 ribu untuk ujian akhir. Pembagiannya, Rp450 ribu untuk kursus, sisanya untuk jalan-jalan sekolah.

"Dia memang menjawab bahwa sekolah gratis. Tapi ini uang kursus, uang rekreasi. Lalu saya bilang, saya ini wali murid dan saya mau bayar, saya nyamar pak," kata Risma menjelaskan caranya saat memperjuangkan keadilan pendidikan.

Saat berniat bisa membayar, dia pun kembali diceritakan ada banyak anak yang juga belum membayar. Totalnya sampai Rp5 juta. Dengan tegas, politikus PDIP itu pun juga langsung membayarnya.

"Akhirnya saya memutuskan kalau saya akan bayari semua yang hampir Rp5 juta tadi itu," kata dia.

Saat hendak membayar itulah, Risma kemudian disindir dengan kata-kata, "bayar Rp5 juta bisa, tapi bayar Rp450 ribu tak bisa". Hal itulah, lanjut dia, membuat dia marah, dan membuka penyamarannya.

"Di situ saya marah dan saya buka, bahwa saya ini Kepala Badan Perencaan Kota. Saya sudah pikirkan kalau begini terus, ini tidak adil bagi anak miskin. Saya tidak mau hal ini terus menerus," kata Risma.

Cerita tersebut, dicontohkannya, lantaran pemerintah kota, bisa lebih baik, membuat kebijakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi masyarakat.

"Ini berharga untuk kebijakan pendidikan di Surabaya. Jujur, yang Mulia, saya tidak bisa terima jika ada anak yang tidak bisa mendapatkan pendidikan secara layak," kata Risma.

Hal itu diceritakan Risma dalam gugatan uji materi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) diajukan oleh empat orang wali murid yang tidak sepakat dengan adanya pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Kota kepada Pemerintah Provinsi tentang pendidikan. Mereka diantaranya Bambang Soenarko, Enny Ambarsari, dan Radian Jadid.

Pasal yang diuji dalam perkara ini adalah Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) beserta Lampiran huruf A tentang Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Pendidikan dalam sub urusan Manajemen Pendidikan.

Para pemohon menilai, pasal 15 ayat (1) dan (2) serta lampiran huruf (A) memberikan kerugian konstitusional dan bertentangan dengan UUD 1945. Dengan berlakunya Pasal 15 ayat (1) dan (2) serta lampiran huruf (A) UU Pemda akan terjadi beralihnya kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat menengah, khusus kepada pemerintah daerah provinsi.

Hal ini akan menghilangkan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota yang secara mandiri telah dan mampu melaksanakan pengelolaan pendidikan tingkat menengah yang diterapkan di daerahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lulung Siap Jadi Tim Kampanye Risma di DKI

Lulung Siap Jadi Tim Kampanye Risma di DKI

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 16:23 WIB

Syarat Risma Bisa Dijagokan PDIP untuk Lawan Ahok

Syarat Risma Bisa Dijagokan PDIP untuk Lawan Ahok

News | Minggu, 08 Mei 2016 | 16:48 WIB

Wali Kota Surabaya Klaim e-Government Bisa Minimalisir KKN

Wali Kota Surabaya Klaim e-Government Bisa Minimalisir KKN

Tekno | Kamis, 28 April 2016 | 14:26 WIB

Dimintai Pendapat Soal Reklamasi dan Sumber Waras, Ini Kata Risma

Dimintai Pendapat Soal Reklamasi dan Sumber Waras, Ini Kata Risma

News | Jum'at, 22 April 2016 | 23:15 WIB

Cara Risma Memikat Balita untuk Imunisasi Polio

Cara Risma Memikat Balita untuk Imunisasi Polio

News | Jum'at, 11 Maret 2016 | 10:13 WIB

Jelang Pemilihan Walikota Surabaya, Ini Persiapan 2 Kandidat

Jelang Pemilihan Walikota Surabaya, Ini Persiapan 2 Kandidat

News | Senin, 07 Desember 2015 | 21:11 WIB

Terkini

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:11 WIB