Suara.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki ribuan telepon genggam (ponsel) berbagai merek yang disita dari dua mobil box Mitsubisi dan Isuzu di pintu keluar tol, Slipi Jaya, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016) kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatatakan polisi sudah memeriksa tiga orang yang sempat diamankan. Ketiganya, yakni sopir Mitsubisi, Nuryasin, sopir Isuzu Ali Priyanto, dan seorang kernet bernama Parmuji hanya merupakan pekerja di perusahaan jasa pengantaran barang atau ekspedisi.
"Sampai tadi malam kita sudah melakukan pengecekan bahwasanya kendaraan box termasuk krunya cuma sebagai petugas ekspedisi yang bertugas mengantarkan barang itu ke tempat yang sesuai order," kata Awi di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2016)
Saat ini pihaknya tengah memanggil pihak yang memesan ribuan telepon genggam tersebut.
"Jadi terkait dengan kepemilikan tentunya akan kita dalami, kita panggil pemiliknya termasuk dokumennya jadi proses sedang berlangsung," kata Awi.
Lebih lanjut, Awi mengaku belum bisa menyimpulkan unsur dugaan pidana terkait barang-barang yang diduga penggelapan pajak tersebut.
"Jadi kita belum bisa menentukan pidana atau bukan sambil menunggu data-data kelengkapan yang kita panggil dari pemiliknya," kata dia.
Dikatakan Awi, pihaknya juga akan mendalami ribuan telepon genggam tersebut apakah barang-barang resmi atau ilegal.
"Makanya nanti kita dalami, karena itu tadi dia hanya membawa surat-surat dari ekspedisi, kita tunggu pemiliknya bahwasanya barang-barang itu legal atau ilegal," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan dua mobil box di Jakarta Barat lantaran diduga membawa barang-barang yang terindikasi kasus penggelapan pajak mencapai belasan miliar rupiah.
Adapun barang bukti yang disita dari mobil box Isuzu yakni 1 valet berisi ponsel xiaomi Mi 4i 16GB dengan berat perkiraan 1 ton, 1 valet berisi ponsel Iphone 5 dengan perkiraan berat 1 ton, 1 valet berisi ponsel xiaomi redmi 2 pro dengan perkiraan berat 1 ton dan 1 kardus Iphone 6S dengan total berisi 5.000 buah.
Kemudian barang bukti yang diamankan dari mobil box Mitsubisi yakni diantaranya 1 valet batangan Iphone 5S diperkiraan berat 1 ton, 1 valet ponsel xiaomi Mi3 dengan perkiraan berat 1 ton, 1 valet Sporster Titan FXS dengan perkiraan berat 1 ton dengan total 5.000 buah ponsel.