Ahok Ngeluh UU Pilkada untuk Menjegal, KPU: Nggak Benar Itu

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 10 Juni 2016 | 19:53 WIB
Ahok Ngeluh UU Pilkada untuk Menjegal, KPU: Nggak Benar Itu
Ketua KPU Husni Kamil Manik [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik membantah opini yang menyebutkan revisi UU tentang Pilkada yang baru disahkan DPR bertujuan untuk menjegal pasangan calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan.

"Nggak benar itu kalau sedikit-sedikit aturan yang diterbitkan untuk menjegal kepentingan orang tertentu, nggak ada itu," kata Husni di gedung Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/9/2016).

Opini tersebut, antara lain, disampaikan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah pengesahan UU tentang Pilkada yang memuat ketentuan yang memperketat proses verifikasi kartu tanda penduduk yang digunakan oleh calon perseorangan.

Menurut Husni sebenarnya persyaratan untuk kepala daerah calon independen yang ada dalam UU Pilkada tidak pernah berubah. Ketentuan sekarang, katanya, justru meringankan kandidat karena jumlah dukungan buat mereka bukan lagi atas dasar jumlah penduduk, melainkan jumlah pemilih di suatu daerah.

"Apanya yang menjadi keberatan dan tidak ada sesuatu yang saya baca sampai saat ini, yang dibuat aturannya untuk jegal orang tertentu, untuk mempersulit, tapi ini malah lebih mudah," kata Husni.

Kemudahan lainnya ialah kalau pendukung calon tidak dapat ditemui tim verifikasi KPUD, pasangan calon perseorangan dapat menghadirkan pendukungnya di kantor kelurahan dalam waktu tiga hari sejak tidak dapat ditemui.

"Nanti kita beri waktu tiga hari, kalau tidak ditemukan di rumah saat tim kita datang, pasangan calon bisa kumpulkan mereka, pada waktu yang telah dijanjikan antara KPU dengan pasangan calon," kata Husni.

Beberapa waktu lalu, setelah DPR mengesahkan revisi UU Pilkada Ahok merasa dijegal untuk maju di pilkada.

"Itu kan memang orang-orang yang ngarep saya enggak bisa ikut. Ambil saja kursi gubernur kalau lu mau. Kalau nggak bisa ikut, makan aja itu kursi gubernur,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/6/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Ahok Tak Sanggup Ikuti UU Pilkada, Lebih Baik Jangan Maju

Bila Ahok Tak Sanggup Ikuti UU Pilkada, Lebih Baik Jangan Maju

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 19:14 WIB

Tantowi Kisahkan Keresahan Ahok di DPR sampai Berhasil ke DKI 1

Tantowi Kisahkan Keresahan Ahok di DPR sampai Berhasil ke DKI 1

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 17:03 WIB

Novanto Yakin Ahok Bakal Insaf dan Kembali ke Partai Politik

Novanto Yakin Ahok Bakal Insaf dan Kembali ke Partai Politik

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 16:33 WIB

Gerindra dan Hanura Diprediksi Menyatu, Lalu Dukung Ahok

Gerindra dan Hanura Diprediksi Menyatu, Lalu Dukung Ahok

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 15:31 WIB

Tak Terpengaruh Kedekatan Ahok-Mega, Gerindra Yakin dengan PDIP

Tak Terpengaruh Kedekatan Ahok-Mega, Gerindra Yakin dengan PDIP

News | Jum'at, 10 Juni 2016 | 15:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×