Sita Lauk Warteg, Tjahjo Sebut Daerah yang Punya Perda Intoleran

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 13 Juni 2016 | 18:51 WIB
Sita Lauk Warteg, Tjahjo Sebut Daerah yang Punya Perda Intoleran
Warung Tegal di bulan puasa [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Serang, Banten, sebagai kebijakan intoleran. Peraturan itulah yang jadi dasar Satuan Polisi Pamong Praja merazia warung makan di siang hari pada bulan puasa.

"Perda Pemkot Serang itu intoleran dan mengganggu semangat kebhinekaan," kata Tjahjo kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Selain Kota Serang, juga terdapat sejumlah daerah yang menerbitkan perda serupa.

Itu sebabnya, Tjahjo akan menyurat kepala Daerah yang menerbitkan peraturan tersebut.

‎"Nanti akan ada surat edaran kepada kepala daerah, isinya agar lebih cermat, lebih sensitif terhadap kebijakan kepala daerah. Apakah itu bentuknya surat edaran, instruksi bupati dan wali kota, gubernur, perda yang bernuansa mengganggu kemajemukan bangsa dan toleransi itu harus hati-hati," ujar dia.

Tjahjo menyebut sejumlah daerah yang mengeluarkan perda intoleran, yakni Bogor, Bengkulu, Lebak (Banten), dan Padang.

"Kebijakan itu harus jelas alasannya, apakah betul semua penduduknya 100 persen muslim. Yang penting bagaimana aturan-aturan yang dibuat dari Presiden sampai kepala daerah untuk kemaslahatan daerah," tutur dia.

Menurut dia perda yang melarang warung makan buka siang hari di bulan puasa terlalu berlebihan.

Seharusnya cukup dengan imbauan agar warung yang buka pada siang hari harus menutup pintu dan jendela dengan tirai untuk menghormati orang yang berpuasa.

‎"Karena fungsi yang sensitif tadi bagaimana pengawasannya, imbauannya dan perbatasannya. Misalnya membatasi orang untuk berjualan secara terbuka, warungnya ditutup depannya pakai tirai agar nggak kelihatan. Kami juga sudah kirim tim ke sana (daerah-daerah yang keluarkan perda intoleran) untuk mengevaluasi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anshor Tantang Satpol PP Serang Jangan Cuma Berani Razia Warteg

Anshor Tantang Satpol PP Serang Jangan Cuma Berani Razia Warteg

News | Senin, 13 Juni 2016 | 16:23 WIB

Luhut Sedih Lihat Kasus Saeni: Uangnya Kecil Terus Diobrak-abrik

Luhut Sedih Lihat Kasus Saeni: Uangnya Kecil Terus Diobrak-abrik

News | Senin, 13 Juni 2016 | 13:46 WIB

Satpol PP Angkut Makanan Warteg Saat Puasa, Ini Imbauan Menag

Satpol PP Angkut Makanan Warteg Saat Puasa, Ini Imbauan Menag

News | Senin, 13 Juni 2016 | 12:29 WIB

DPR: Hukum Bisa Ditegakkan, Tapi Kearifan Perlu Diperhatikan

DPR: Hukum Bisa Ditegakkan, Tapi Kearifan Perlu Diperhatikan

News | Senin, 13 Juni 2016 | 12:17 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×