Sita Lauk Warteg, Tjahjo Sebut Daerah yang Punya Perda Intoleran

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 13 Juni 2016 | 18:51 WIB
Sita Lauk Warteg, Tjahjo Sebut Daerah yang Punya Perda Intoleran
Warung Tegal di bulan puasa [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Serang, Banten, sebagai kebijakan intoleran. Peraturan itulah yang jadi dasar Satuan Polisi Pamong Praja merazia warung makan di siang hari pada bulan puasa.

"Perda Pemkot Serang itu intoleran dan mengganggu semangat kebhinekaan," kata Tjahjo kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Selain Kota Serang, juga terdapat sejumlah daerah yang menerbitkan perda serupa.

Itu sebabnya, Tjahjo akan menyurat kepala Daerah yang menerbitkan peraturan tersebut.

‎"Nanti akan ada surat edaran kepada kepala daerah, isinya agar lebih cermat, lebih sensitif terhadap kebijakan kepala daerah. Apakah itu bentuknya surat edaran, instruksi bupati dan wali kota, gubernur, perda yang bernuansa mengganggu kemajemukan bangsa dan toleransi itu harus hati-hati," ujar dia.

Tjahjo menyebut sejumlah daerah yang mengeluarkan perda intoleran, yakni Bogor, Bengkulu, Lebak (Banten), dan Padang.

"Kebijakan itu harus jelas alasannya, apakah betul semua penduduknya 100 persen muslim. Yang penting bagaimana aturan-aturan yang dibuat dari Presiden sampai kepala daerah untuk kemaslahatan daerah," tutur dia.

Menurut dia perda yang melarang warung makan buka siang hari di bulan puasa terlalu berlebihan.

Seharusnya cukup dengan imbauan agar warung yang buka pada siang hari harus menutup pintu dan jendela dengan tirai untuk menghormati orang yang berpuasa.

‎"Karena fungsi yang sensitif tadi bagaimana pengawasannya, imbauannya dan perbatasannya. Misalnya membatasi orang untuk berjualan secara terbuka, warungnya ditutup depannya pakai tirai agar nggak kelihatan. Kami juga sudah kirim tim ke sana (daerah-daerah yang keluarkan perda intoleran) untuk mengevaluasi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anshor Tantang Satpol PP Serang Jangan Cuma Berani Razia Warteg

Anshor Tantang Satpol PP Serang Jangan Cuma Berani Razia Warteg

News | Senin, 13 Juni 2016 | 16:23 WIB

Luhut Sedih Lihat Kasus Saeni: Uangnya Kecil Terus Diobrak-abrik

Luhut Sedih Lihat Kasus Saeni: Uangnya Kecil Terus Diobrak-abrik

News | Senin, 13 Juni 2016 | 13:46 WIB

Satpol PP Angkut Makanan Warteg Saat Puasa, Ini Imbauan Menag

Satpol PP Angkut Makanan Warteg Saat Puasa, Ini Imbauan Menag

News | Senin, 13 Juni 2016 | 12:29 WIB

DPR: Hukum Bisa Ditegakkan, Tapi Kearifan Perlu Diperhatikan

DPR: Hukum Bisa Ditegakkan, Tapi Kearifan Perlu Diperhatikan

News | Senin, 13 Juni 2016 | 12:17 WIB

Terkini

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar, Kuasa Hukum Tuding Polda Metro Telantarkan Perkara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:30 WIB

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

Andrie Yunus Rawat Jalan Sejak 16 April, Dokter RSCM: Bukan Tanda Sudah Pulih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:29 WIB

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:10 WIB

Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia

Belum Bisa Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel, Begini Update Usaha Indonesia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:07 WIB

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB

Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat

Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:00 WIB

PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional

PBB Sebut Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla oleh Israel Tabrak Hukum Internasional

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:51 WIB

Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!

Prabowo ke Menkeu Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu, Segera Ganti!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:50 WIB

Tiga Korban Tewas Penyerangan Masjid San Diego Selamatkan Nyawa 140 Anak

Tiga Korban Tewas Penyerangan Masjid San Diego Selamatkan Nyawa 140 Anak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:47 WIB

AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku

AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:44 WIB