KPK Nyatakan Tak Ada Korupsi Sumber Waras, Begini Reaksi Ahok

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 14 Juni 2016 | 15:48 WIB
KPK Nyatakan Tak Ada Korupsi Sumber Waras, Begini Reaksi Ahok
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta ibu-ibu Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersyukur karena penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan tindakan perbuatan melawan hukum‎ dalam kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Ya saya terima kasih, berarti memang secara profesional nggak ada salah kok. Salah dimana pembelian seperti gitu? Yang nentuin NJOP posisi sertifikat bukan saya, yang nentuin zonasi NJOP juga bukan saya peninggalan dari dulu," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Pernyataan Ahok menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR yang menyebutkan tidak ditemukan tindakan perbuatan melawan hukum ‎dalam kasus Sumber Waras.

Saat ditanya apakah ada pihak di Badan Pemeriksa Keuangan yang tidak menyukai Ahok, dia mengaku tak tahu. Ahok menyerahkan penilaian soal itu kepada masyarakat.

"Ya nggak tahu kamu tafsirin sendiri saja, aku mana mungkin mau ribut sama orang kalau orang bener," katanya.

Di Komisi III tadi, Agus mengungkapkan hasil investigasi BPK mengatakan belum cukup indikasi adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.

Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang BPK untuk diskusi lagi.

"Dalam waktu dekat, apakah minggu depan, atau minggu berikutnya. Pokoknya sebelum hari raya," kata dia.

Agus menambahkan proses pengusutan kasus Sumber Waras berlangsung cukup lama dan melibatkan pendapat ahli, di antaranya akademisi UI, UGM, dan LSM MAPI. Hal ini dilakukan untuk menyandingkan dengan temuan BPK.

Dalam kasus ini, sejumlah kalangan telah diperiksa KPK, termasuk Ahok. Sampai diputuskan, KPK tidak menemukan indikasi korupsi.

Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.

BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.

Di berbagai kesempatan, Ahok membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Umumkan Status Sumber Waras di DPR, Kredibilitas KPK Jadi Taruhan

Umumkan Status Sumber Waras di DPR, Kredibilitas KPK Jadi Taruhan

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 13:12 WIB

Komisi III Bakal Undang Mantan Pimpinan KPK Ruki Cs

Komisi III Bakal Undang Mantan Pimpinan KPK Ruki Cs

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 12:45 WIB

Sumber Waras, Ahok: Salah Dimana Saya Juga Nggak Ngerti

Sumber Waras, Ahok: Salah Dimana Saya Juga Nggak Ngerti

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 12:31 WIB

Bahas Sumber Waras, Komisi III Diingatkan Jangan Meledak di Rapat

Bahas Sumber Waras, Komisi III Diingatkan Jangan Meledak di Rapat

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 12:28 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×