Umumkan Status Sumber Waras di DPR, Kredibilitas KPK Jadi Taruhan

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 14 Juni 2016 | 13:12 WIB
Umumkan Status Sumber Waras di DPR, Kredibilitas KPK Jadi Taruhan
KPK melaporkan hasil perkembanagan kasus RS Sumber Waras di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pimpinan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa(14/6/2016) hari ini. Sejumlah agenda pun dibawakan oleh KPK untuk disampaikan dalam pertemuan hari ini. 
 
Salah satu agenda yang paling menyita perhatian publik adalah terkait status kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Nantinya, akan diumumkan, apakah kasus yang sudah dilakukan gelar perkara pada Senin(13/6/2016) siang kemarin tersebut, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan sehingga akan diumumkan siapa tersangkanya, ataukah sebaliknya akan dihentikan penyelidikannya oleh KPK.
 
Apabila dilanjutkan, berarti hasil audiit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) yang menyebutkan ada kerugian negara senilai Rp191 miliar dalam pembelian lahan tersebut dapat dipercaya. Tetapi sebaliknya, kalau prosesnya dihentikan dan tidak ke tahap selanjutnya, maka kredibilitas BPK yang dipimpin oleh Hariz Azhar akan dipertanyakan. Maka benar dugaan sebagian pegiat antikorupsi dan pakar yang mengatakan bahwa hasil audit BPK tersebut dimuati nilai politik.
 
Sebelumnya Ketua KPK, Agus Rahardjo memgatakan bahwa pada hari ini akan mengumumkan status kasus tersebut di DPR. Kata dia, terkait status tersebut, bisa sesuai harapan sebagian masyarakat tetapi juga bisa tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang lainnya. 
 
" "Bisa saja keputusannya tidak memenuhi harapan beberapa pihak, tapi bisa saja memenuhi harapan pihak lain," kata Agus.
 
Ada pun pihak yang menginginkan status kasus Sumber Waras dilanjutkan ke tahap penyidikan lalu segera menetapkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka adalah Pihak DPRD DKI Jakarta, lawan Ahok dalam bursa pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, seperti Ahmad Dhani, Sandiaga Uno, Yusril Ihza Mahendra, dan Abraham Lunggana atau Lulung. Selain itu, ada warga korban penggusuran Ahok, sperti Warga Kampung Luar Batang dan Warga kawasan prostotusi, Kalijodo. Sementara pihak yang meminta KPK untuk menghentikan kasus tersebut adalah sejumlah pakar, pegiat anti korupsi, dan para pendukung Ahok lainnya.
 
Seperti diketahui, sejak menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan terkait pembelian sebagian lahan Sumber Waras pada pertengahan tahun lalu, BPK masih menanti kepastian soal kesimpulannya yang menyebut adanya kerugian dalam pembelian itu. Sementara itu, sejumlah pegiat antikorupsi, merilis catatan atas audit BPK tersebut.
 
Berdasarkan data dan fakta yang dipaparkan, tim penulis yang dikepalai oleh mantan auditor BPKP Leonardus Joko Eko Nugroho menilai hasil audit BPK keliru. Kekeliruan audit BPK yang pertama, ada pada penetapan alamat pembelian lahan. BPK merujuk pada NJOP Jalan Tomang Utara, yakni Rp 7 juta per meter persegi.Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta merujuk Jalan Kyai Tapa dengan NJOP pada tahun pembelian atau tahun 2014 sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi.
 
Kekeliruan berikutnya ada pada perhitungan BPK terkait kerugian. BPK menyebut adanya kerugian sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan Sumber Waras. Angka tersebut berasal dari selisih penawaran lahan ke PT Ciputra Karya Utama (PT CKU) pada 2013 dengan harga yang dibayar pemerintah pada 2014.
 
Sumber Waras menawarkan lahan tersebut kepada PT CKU seharga Rp 15.500 juta per meter persegi atau total Rp 564 miliar untuk luas 36.441 meter persegi. Selanjutnya, pada 7 Desember 2014, Pemprov DKI melakukan ikatan kontrak dengan NJOP yang berlaku saat itu sebesar Rp 20.755 juta per meter persegi.
 
Total uang yang dibayarkan Pemprov DKI untuk membeli lahan itu sebesar Rp 755 miliar. Selisih harga penawaran PT CKU pada 2013 dengan harga yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta pada 2014 sebesar Rp 191 miliar, angka yang disebut sebagai kerugian.
 
Angka tersebut dinilai tidak valid karena sudah jelas NJOP-nya pada dua waktu yang berbeda. Kekeliriuan yang ketiga, BPK tidak mengindahkan aturan terkait pembelian lahan yang berlaku.
 
Temuan BPK terkait prosedur pengadaan seperti penunjukan lokasi, studi kelayakan, kajian teknis, dan penetapan lokasi, yang dianggap menabrak aturan, dapat dimentahkan melalui Pasal 121 Perpres Nomor 40 Tahun 2014.
 
Pasal ini berbunyi, 'Demi efisiensi dan efektivitas pengadaaan tanah di bawah lima hektar dapat dilakukan pembelian langsung antara instansi yang memerlukan tanah dengan pemegang hak atas tanah atau dengan cara lain yang disepakati kedua belah pihak'.
 
Selain itu, BPK dinilai memberikan rekomendasi yang tidak konsisten terkait pembelian lahan ini. Dalam audit yang dikeluarkan pada 17 Juni 2015 itu, BPK dinilai menyajikan laporan yang membingungkan. Leo yang merupakan mantan auditor BPK menilai seharusnya jika ada temuan, auditor harus memberikan pengantar terlebih dahulu berupa pendapat terkait kondisi pada saat mengaudit, kemudian menentukan kriterianya, selanjutnya menerangkan akibat dan sebab temuan tersebut, baru terakhir rekomendasi dengan penjabaran setiap temuannya.
 
BPK dalam laporannya hanya memberikan tiga rekomendasi, yaitu memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan, meminta pertanggungjawaban Yayasan Sumber Waras, dan membatalkan pembelian.
 
Leo menilai seluruh rekomendasi BPK ini tidak realistis karena salah alamat dan berpotensi merugikan negara. Diduga, ketidakprofesionalan BPK ini dilatarbelakangi unsur politis. 
 
Sementara itu, perjalanan kasus ini di KPK sudah berjalan cukup lama. Dan selama itu, hingga saat ini, KPK telah mendengar keterangan lebih dari 50 orang. Beberapa yang telah diundang untuk memberikan keterangan yaitu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Muljadi.
 
Selain itu, KPK juga menghadirkan beberapa ahli, seperti ahli keuangan dan ahli pertanahan untuk memberikan keterangan. Keterangan para ahli kemudian dibandingkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB