Sidang Jessica Pekan Depan Bakal Panas, Pakar Racun Didatangkan

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 15 Juni 2016 | 15:38 WIB
Sidang Jessica Pekan Depan Bakal Panas, Pakar Racun Didatangkan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua tim pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, berencana menghadirkan tiga pakar dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2016).

"Nanti akan kita bawa untuk saksi. Ahli forensik, hukum, racun," kata Otto usai menghadiri sidang perdana Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Otto telah mendapatkan keterangan dari ketiga ahli tersebut. Mereka meragukan Jessica membunuh Mirna. Para pakar juga memiliki argumentasi tentang kasus pembunuhan dengan racun sianida.

"Kami sudah berkomunikasi dengan para ahli dan mereka meragukan. Semua ahli ini hanya menerangkan soal matinya korban, tapi persoalannya siapa yang melakukan perbuatan mematikan korban. Jadi pertanyaan apakah sungguh mati karena sianida atau penyakit lain," kata dia.

Menurut Otto sampai saat ini polisi maupun jaksa belum bisa membuktikan asal-usul sianida yang berada di dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna.

"Pertanyaan kedua kalau dua mati karena sianida siapa yang membawa sianida itu. Faktanya Jess tidak pernah terbukti melakukan itu," kata dia.

Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Jawaban Jessica Saat Ditanya Bunuh Mirna atau Tidak

Ini Jawaban Jessica Saat Ditanya Bunuh Mirna atau Tidak

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 15:11 WIB

Mirna Dibunuh, Ayah: Buktinya Ada, Om Sendiri yang Bakal Buktikan

Mirna Dibunuh, Ayah: Buktinya Ada, Om Sendiri yang Bakal Buktikan

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 14:41 WIB

Puluhan Orang Demo Tuntut Jessica Dihukum Mati

Puluhan Orang Demo Tuntut Jessica Dihukum Mati

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 14:04 WIB

Sanggahan Kuasa Hukum Jessica Soal Pembunuhan Berencana

Sanggahan Kuasa Hukum Jessica Soal Pembunuhan Berencana

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 13:45 WIB

Pihak Jessica Anggap Dakwaan Jaksa Tak Masuk Akal

Pihak Jessica Anggap Dakwaan Jaksa Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 13:16 WIB

Terkini

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB