MUI Keluarkan Fatwa Haram Pencurian Listrik PLN

Jum'at, 17 Juni 2016 | 05:09 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Haram Pencurian Listrik PLN
Teknisi melakukan perawatan kabel aliran listrik rumah tangga di Jakarta, Kamis (21/1/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau melakukan peluncuran dan sosialisasi mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya mencuri listrik, Kamis (16/6/2016) malam.

"Dengan dikeluarkannya fatwa MUI pengguna listrik ilegal atau mencuri listrik itu haram, maka PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) 16 Juni ini melakukan peluncuran terkait fatwa MUI itu," kata Manager Sumber Daya Manusia dan Umum Dwi Suryo Abdullah di Pekanbaru.

Sebenarnya sebelum peluncuran juga sudah dilakukan sosialisasi. Dia mengharapkan fatwa itu lebih cepat tersosialisasi sehingga masyarakat Riau- Kepri mengetahui betul bahwa penggunaan listrik seperti itu haram.

"Diharapkan masyarakat sadar agar gunakan listrik secara legal," katanya.

Saat ini yang bisa dilakukan PLN WRKR untuk meminimalkan pencurian adalah penertiban pelanggan atau pengguna listrik. Tapi dengan adanya fatwa MUI diharapkan kesadaran masyarakat sendiri agar bisa meminimalkan kasus itu.

Meskipun sekarang pelanggan banyak menggunakan listrik prabayar, tapi pencurian listrik tetap bisa dilakukan pada tiang. Karena namanya alat tetap bisa dipermainkan oleh pihak yang ingin menngambil listrik secara ilegal.

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masing-masing rayon, listrik ilegal ditemukan setiap hari. Tim bentukan rayon selalu mendapatkan jaringan listrik yang sebenarnya tidak pantas digunakan oleh pelanggan.

"Tidak melalui alat pengukur dan pembatas serta merusak fungsi," ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa peluncuran ini serentak secara nasional di seluruh kantor wilayah. Kegiatannya juga sama yakni memberi santunan pada anak yatim.

"Targetnya cukup banyak, ada 500 anak yatim. Dibagi 5 lokasi. Senin lalu dumai 100. Sekarang di Pekanbaru juga 100, nanti yang lainnya menyusul," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI