Rini Dilarang ke DPR Tak Ganggu Rapat Pemerintah dan Dewan

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 17 Juni 2016 | 15:53 WIB
Rini Dilarang ke DPR Tak Ganggu Rapat Pemerintah dan Dewan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (4/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan surat larangan rapat Menteri BUMN Rini Sumarno di DPR tidak akan mengganggu koordinasi Parlemen dan pemerintah. Sebab, Menteri BUMN dalam hal ini bisa diwakili Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

"Tidak dong. Kan‎ diwakilkan Menteri Keuangan. Presiden menugaskan Menteri Keuangan mewakili pemerintah untuk membahas RKA," kata Ade di DPR, Jumat (17/6/2016).

Dia menambahkan surat larangan tersebut merupakan kelanjutan dari hasil keputusan Panitia Khusus Angket Pelindo II dan ditandatangani Fadli Zon sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPR pada saat itu.

"Jadi ini meneruskan dari keputusan pansus. Posisi pimpinan DPR kan cuma melanjutkan," tutur politikus Golkar.

Menurutnya ‎surat tersebut bisa dicabut dan DPR bisa kembali rapat dengan Menteri BUMN. Namun, hal ini perlu dibahas oleh alat kelengkapan dewan dan perlu disetujui rapat paripurna.

"Itu kan pansus dan sudah diketok di Paripurna. Makanya harus dibawa Paripurna kembali,"kata dia.

Menteri Rini tidak boleh datang ke rapat dengan DPR sejak tahun 2015 atau sejak panitia khusus Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasi ke rapat paripurna DPR pada tanggal 23 Desember 2015. Salah satu poin rekomendasinya ialah memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN dan turunan dari rekomendasi itu adalah melarang Rini untuk rapat dengan DPR.

Dalam rapat Komisi VI pada Kamis (16/6/2016) kemarin, Rini tidak hadir. Kehadirannya diwakilkan ‎ke Menteri Bambang.

Rapat tersebut sedianya beragendakan APBN Perubahan 2016 dan RKA K-L APBN 2017. Khusus APBN Perubahan 2016, ada pembahasa soal usulan penyertaan modal negara di APBN Perubahan 2016 senilai Rp53 triliun. PMN dibutuhkan untuk membangun infrastruktur jalan dan pembangkit listrik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BI Minta BUMN Terbitkan Surat Utang, Ini Kata Menteri Rini

BI Minta BUMN Terbitkan Surat Utang, Ini Kata Menteri Rini

Bisnis | Rabu, 25 Mei 2016 | 15:07 WIB

Beredar, SMS Palsu Jokowi Copot Rini dan Lantik Menteri BUMN Baru

Beredar, SMS Palsu Jokowi Copot Rini dan Lantik Menteri BUMN Baru

News | Senin, 25 April 2016 | 08:43 WIB

Banyuwangi Jadi Kabupaten Pertama Jual Produk UMKM lewat Online

Banyuwangi Jadi Kabupaten Pertama Jual Produk UMKM lewat Online

Bisnis | Kamis, 21 April 2016 | 08:02 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB