Bahas Sumber Waras, KPK-BPK Lahirkan 5 Poin Kesepakatan

Ruben Setiawan, Nikolaus Tolen

Senin, 20 Juni 2016 | 17:55 WIB
Bahas Sumber Waras, KPK-BPK Lahirkan 5 Poin Kesepakatan
Keterangan pers KPK-BPK tentang dugaan penyelewengan pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (20/6). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pertemuan guna membahas adanya perbedaan pendapat mengenai kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Hasil dari pertemuan tersebut, KPK dan BPK sepakat untuk terus melakukan kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Inisiatif pertemuan ini berasal dari KPK. Dan alhamdulillah kita bertemu dan berdiskusi secara panjang lebar dan pada akhirnya kita sepakat untuk bersama-sama terus melakukan kerja sama untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz memulai konferensi pers di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui bahwa inisiatif pertemuan tersebut berasal dari lembaga yang dikomandoinya saat ini. Ia mengatakan, pertemuan tersebut untuk menemukan kesimpulan bersama dari kerja sama dan diskusi antara BPK dan KPK selama ini.

"KPK berinisiatif menemui teman-teman BPK. Sebetulnya Konsep ini sudah kita bicarakan, sudah kita diskusikan. Tadi hanya konklusi dari disksui kita yang sudah berjalan sehari-hari," kata Agus.

Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh komisioner BPK dan KPK tersebut melahirkan lima poin penting. Poin pertama adalah bahwa kedua lembaga tersebut saling menghormati kewenangan masing-masing. Poin kedua adalah bahwa kedua lembaga telah melaksanakan kewenangan masing-masing.

Selanjutnya, poin ketiga menyatakan bahwa KPK hingga saat ini menilai belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi yang bisa membuat persoalan RS Sumber Waras dinaikan statusnya ke tahap penyidikan. Namun, bukan berarti KPK menyangkal audit laporan keuangan Pemprov DKI dan audit investigasi yang dilakukan BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras.

Sementara itu, poin kesepakatan berikutnya, yakni BPK menyatakan telah terjadi penyimpangan dalam pembelian RS Sumber Waras. Untuk itu, berdasarkan Pasal 23 E Ayat (3) UUD 1945, KPK tetap harus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI Tahun 2014 yang telah diterbitkan BPK. Terakhir, poin kelima, BPK dan KPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Bukti Aliran Uang Korupsi Ditemukan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:19 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:31 WIB

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:14 WIB

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

KPK Dalami Pemberian 2 Mobil ke Vinna Ledy, Ada Fortuner dan Innova Zenix

KPK Dalami Pemberian 2 Mobil ke Vinna Ledy, Ada Fortuner dan Innova Zenix

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:41 WIB

Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid

Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:21 WIB

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Terkini

Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor

Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 16:35 WIB

Bolehkah Langsung Menyalakan AC saat Listrik Baru Hidup Kembali?

Bolehkah Langsung Menyalakan AC saat Listrik Baru Hidup Kembali?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 16:33 WIB

Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta

Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:30 WIB

Pameran Otomotif ACC Carnival Medan Tawarkan Skema Kredit Ringan Hingga Tukar Tambah

Pameran Otomotif ACC Carnival Medan Tawarkan Skema Kredit Ringan Hingga Tukar Tambah

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 16:28 WIB

Punya Uang Bisa Bayar Buzzer, Prabowo: Jangan Percaya Antek-antek Asing dan yang Ada di Medsos

Punya Uang Bisa Bayar Buzzer, Prabowo: Jangan Percaya Antek-antek Asing dan yang Ada di Medsos

News | Sabtu, 19 September 2026 | 16:27 WIB

Investor China Bidik Deli Serdang, Industri Daur Ulang Bisa Serap 10.000 Tenaga Kerja

Investor China Bidik Deli Serdang, Industri Daur Ulang Bisa Serap 10.000 Tenaga Kerja

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 16:25 WIB

Review Runner: Aksi Simpel tapi Menghibur Banget, Keren!

Review Runner: Aksi Simpel tapi Menghibur Banget, Keren!

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:15 WIB

Ulasan Do Do Sol Sol La La Sol: Tentang Harapan yang Tumbuh dari Kehilangan

Ulasan Do Do Sol Sol La La Sol: Tentang Harapan yang Tumbuh dari Kehilangan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:10 WIB

Anime The Fable Season 2 Tayang Januari 2027, Yamaoka Arc Resmi Diadaptasi

Anime The Fable Season 2 Tayang Januari 2027, Yamaoka Arc Resmi Diadaptasi

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:00 WIB

Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat

Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat

Sumut | Sabtu, 19 September 2026 | 15:50 WIB

×