Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB
Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK
Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/agr
baca 10 detik
  • Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, mengembalikan uang Rp895 juta kepada KPK pada Kamis (18/9/2026).
  • Uang tersebut diduga terkait kasus gratifikasi batu bara dan TPPU yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
  • KPK sebelumnya telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka serta menyita ratusan kendaraan dan dokumen terkait kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima pengembalian uang dari anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati sebesar Rp895 juta.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan tersangka mantan Bupati Kukar Rita Widyasari (RW).

“Yang bersangkutan telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, sejumlah Rp895 juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/9/2026).

“Uang tersebut diduga diterima Saudari BBZ dari salah satu pihak yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kabupaten Kukar,” tambahnya.

Meski begitu, Budi mengonfirmasi bahwa Bebizie tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (17/9/2026). Budi menyebut Bebizie menyampaikan alasan tidak hadir karena sakit.

Dalam perkara ini, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di wilayah Kukar.

Setiap metrik ton batu bara yang diambil oleh perusahaan, Rita diduga mematok harga USD 3,3-5.

Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa 104 kendaraan, dengan rincian 72 mobil dan 32 motor.

Selain itu, penyidik mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Rita. Barang-barang tersebut disita dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada 13 Mei hingga 6 Juni 2024.

baca juga

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Adapun tiga korporasi yang dimaksud ialah PT Sinar Kumala Naga (AKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:05 WIB

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:59 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:52 WIB

Terkini

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:46 WIB

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:40 WIB

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:35 WIB

8 Liquid Sunscreen yang Tidak Menyumbat Pori, Tekstur Ringan dan Nyaman untuk Kulit

8 Liquid Sunscreen yang Tidak Menyumbat Pori, Tekstur Ringan dan Nyaman untuk Kulit

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:32 WIB

Petani Milenial di Pulau Obi Panen 8,3 Ton Padi per Hektare

Petani Milenial di Pulau Obi Panen 8,3 Ton Padi per Hektare

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:30 WIB

Honor MagicOS 11 Resmi Hadir: Usung Liquid Glass, AI Agentik, dan Storage Space 2.0

Honor MagicOS 11 Resmi Hadir: Usung Liquid Glass, AI Agentik, dan Storage Space 2.0

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:30 WIB

5 Bahaya Membiarkan Bunga Es Kulkas Menumpuk Terlalu Tebal, Tak Cuma Bikin Boros Listrik

5 Bahaya Membiarkan Bunga Es Kulkas Menumpuk Terlalu Tebal, Tak Cuma Bikin Boros Listrik

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:28 WIB

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:16 WIB

Penjualan Mobil Daihatsu Tembus 97 Ribu Unit Periode Januari - Agustus

Penjualan Mobil Daihatsu Tembus 97 Ribu Unit Periode Januari - Agustus

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 12:14 WIB

×