KPK - Kejagung Keroyokan Tangani Kasus La Nyala

Suwarjono

Senin, 20 Juni 2016 | 18:48 WIB
KPK - Kejagung Keroyokan Tangani Kasus La Nyala
Ketua Umum PSSI La Nyala Matalitti (tengah) didampiingi Wakilnya Hinca Panjaitan (kiri) dan Tony Apriliani menemui Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4)[Antara]

Suara.com - KPK dan Kejaksaan Agung melakukan koordinasi perkara tindak pidana korupsi (tipikor), termasuk kasus dugaan pembelian IPO (initial public ffering) Bank Jatim dengan tersangka mantan ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.

"Koordinasi secara umum, kami dengan KPK berkoordinasi masalah penanganan perkara. Ada hal-hal kami minta bantuan KPK seperti audit mengenai konstruksi, kan biayanya besar, kita kan biaya sedikit, perkara cuma satu, satu kejari, kita minta dukungan KPK untuk ahli, nanti hasilnya buat kita," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di gedung KPK Jakarta, Senin.

Arminsyah datang bersama dengan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung.

"(La Nyalla) itu juga, oh iya besok akan diperiksa La Nyalla oleh KPK besok. Saya serahkan ke KPK, apa KPK akan bawa ke sini, kita persilakan, apakah akan memeriksa di Kejagung, kita akan fasilitasi rencana besok," tegas Arminsyah.

Arminsyah mengaku ada permasalahan yang dihadapi Kejagung terkait dengan penyitaan.

"Juga (terkait) La Nyalla. Kita ada hambatan berkaitan dengan persetujuan penyitaan. Laporan yang saya terima dari Kajati (Jatim) bahwa persetujuan sita belum turun meski sudah disurati dua kali. Kita berkoordinasi dengan KPK, dengan korsup (koordinasi supervisi) KPK, mungkin KPK akan memberi bantuan untuk menjelaskan pada pihak-pihak terkait," ungkap Arminsyah.

Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung mengatakan hari Senin akan dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke pengadilan Negeri Surabaya yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp5,3 miliar pada 2012 tersebut.

Namun pengadilan belum mengeluarkan surat persetujuan pelimpahan berkas tersebut.

"Belum dikeluarkan surat persetujuannya. Kalau tidak disetujui itu kan dijawab ditolak, nah ini belum. Padahal perkara ini sudah hampir selesai, salah satunya menunggu itu," tambah Arminsyah.

Arminsyah pun mengaku bahwa ada kemungkinan peradilan dapat dipindahkan ke Jakarta.

"Kita pertimbangkan kejadian kemarin, adanya perusakan rumah dinas. Tapi aparat keamanan di sana adalah pertimbangannya. Nanti kita minta aparat di sana untuk membaca situasi, kalau memang tidak memungkinkan di Surabaya, kita minta dipindah ke Jakarta," ungkap Arminsyah.

La Nyalla disangkakan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau semaksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Dana Rp5,3 miliar tersebut digunakan untuk membeli saham perdana di Bank Jatim. Pembelian tersebut membuat La Nyalla mendapat keuntungan Rp 1,1 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Kepala Badan Ketahanan Pangan Jadi Tersangka Korupsi

Eks Kepala Badan Ketahanan Pangan Jadi Tersangka Korupsi

News | Senin, 20 Juni 2016 | 06:13 WIB

Fadli Zon Tuduh KPK Kurang Independen dan Gampang Diintervensi

Fadli Zon Tuduh KPK Kurang Independen dan Gampang Diintervensi

News | Sabtu, 18 Juni 2016 | 18:03 WIB

Teman Ahok: BPK Gunakan Sumber Persoalan yang Tak Waras

Teman Ahok: BPK Gunakan Sumber Persoalan yang Tak Waras

News | Sabtu, 18 Juni 2016 | 12:58 WIB

Fadli Zon: KPK Pura-Pura Bodoh atau Bodoh Benaran?

Fadli Zon: KPK Pura-Pura Bodoh atau Bodoh Benaran?

News | Sabtu, 18 Juni 2016 | 12:23 WIB

Fadli Zon: Kalau BPK Sudah Tak Dianggap Lagi, Bubarkan Saja

Fadli Zon: Kalau BPK Sudah Tak Dianggap Lagi, Bubarkan Saja

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 14:52 WIB

Terkini

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Membaca Sejarah Nama Bahasa Indonesia: Bahasa yang Mencerminkan Pikiran

Membaca Sejarah Nama Bahasa Indonesia: Bahasa yang Mencerminkan Pikiran

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Kenapa Zodiak Gemini Sering Dianggap Dua Muka?

Kenapa Zodiak Gemini Sering Dianggap Dua Muka?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Bukan Terbakar: Terungkap Misteri Penyebab Tewasnya Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Bukan Terbakar: Terungkap Misteri Penyebab Tewasnya Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:54 WIB

HP Midrange Apa yang Bagus? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Saingi Flagship Sesuai Review

HP Midrange Apa yang Bagus? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Saingi Flagship Sesuai Review

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan

Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:33 WIB

×