Kuasa Hukum Jessica Optimistis Keberatannya Dikabulkan Hakim

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 21 Juni 2016 | 14:59 WIB
Kuasa Hukum Jessica Optimistis Keberatannya Dikabulkan Hakim
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso optimistis eksepsi yang mereka ajukan akan dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai dakwaan jaksa penuntut umum dianggap tidak rinci menjelaskan kronologis dan asal-usul sianida dalam kasus pembunuhan yang dituduhkan kepada Jessica.

"Kalau berpegang dengan aturan hukum mestinya itu harus dikabulkan. karena jelas sekali bagaimana mendakwa seseorang tidak ada uraian yang lengkap," kata Otto usai menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan replik jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

Otto juga menilai dalam dakwaan, jaksa tidak bisa menjelaskan bagaimana racun sianida yang disebutkan itu menjadi penyebab Mirna meninggal dunia.

"Kalau tidak dibuktikan kalau matinya bukan karena racun bagaimana? Jadi bagaimana dia bisa menuduh membunuh orang, tapi dia tidak bisa memastikan bahwa sianida ini yang membuat korban mati. Pasti kabur dong," kata dia.

Ketua Pembina Peradi itu juga meyakini CCTV yang menjadi alat bukti JPU tidak bisa membuktikan kalau Jessica menjadi pembunuh Mirna.

"Apalagi Jessica pergi ke kafe Olivier dia sudah tahu ada CCTV. Istilahnya bercanda saja di film James Bond dalam film dia membunuh seseorang ada CCTV terus dimatikan dulu CCTV-nya," kata Otto.

Otto menilai dakwaan JPU tidak mempunyai dasar hukum untuk menjerat kliennya.

"Jadi perkara ini tidak jelas. Anda menuduh pembunuhan, tidak bisa dibuktikan sianidanya dalam tubuh korban yang bikin korban terbunuh," kata dia.

Sidang perkara Jessica hari ini ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (28/6/2016) dengan agenda putusan sela.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Bantah Ada Missing Link dalam Dakwaan Kasus Jessica

Jaksa Bantah Ada Missing Link dalam Dakwaan Kasus Jessica

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 14:22 WIB

Jaksa Ngotot Bantah Eksepsi Jessica Wongso

Jaksa Ngotot Bantah Eksepsi Jessica Wongso

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 13:43 WIB

Ayah Mirna: Senjata Ampuh yang Bikin Kaget Belum Dikeluarkan

Ayah Mirna: Senjata Ampuh yang Bikin Kaget Belum Dikeluarkan

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 13:31 WIB

Ayah Mirna: Sampai Kapan Pun, Jessica Nggak Bakal Ngaku

Ayah Mirna: Sampai Kapan Pun, Jessica Nggak Bakal Ngaku

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 13:14 WIB

Kopi Maut, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Keberatan Jessica

Kopi Maut, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Keberatan Jessica

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 13:07 WIB

Terkini

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB