Kasus Sumber Waras, Pemprov DKI Ogah Kembalikan Rp191 Miliar

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 23 Juni 2016 | 12:04 WIB
Kasus Sumber Waras, Pemprov DKI Ogah Kembalikan Rp191 Miliar
Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara menjelaskan peta luas tanah RS Sumber Waras saat konferensi pers di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (16/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengembalikan uang sebesar Rp191 miliar kepada kas daerah DKI Jakarta. Ini menyusul rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) meminta DKI kembalikan kerugian negara.

Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Saefullah mengatakan yang berkewajiban mengembalikan uang tersebut yakni pihak RS Sumber Waras. Sebab Sumber Waras telah menerima uang pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Bukan Pemprovnya yang mengembalikan, uang itu sudah dikirim ke Sumber Waras. Sumber Waras yang harus mengembalikan. Disetor ke kas daerah, itu nanti jadi akumulasi kas daerah di BPKAD. Itu jadi netral lagi, dianggarkan sesuai mekanisme," ujar Sekretaris Daerah Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Namun kata Saefullah, Pemprov DKI Jakarta akan menanyakan kembali kepada BPK DKI Jakarta terkait rekomendasi BPK. Menurutnya, kewenangan tersebut ada di RS Sumber Waras.

"Kalau urusan kembali mengembalikan bukan urusan Pemprov lagi. Tapi apakah memang itu harus dikembalikan, kita tanya BPK dulu. Uang itu kan sudah dibayarkan, kalau Pemda kembalikan lagi uang Pemda ya nggak bisa," ucapnya.

Terkait hasil investigasi dari KPK yang menyebut tidak adanya kerugian negara, kata Saefullah, Pemprov DKI Jakarta akan tunduk pada pemerintah.

Dirinya mencontohkan, jika ada kelebihan pembayaran setelah diaudit BPK, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang mengkoordinasikan kepada pihak ketiga dalam transaksi pembelian .

"Urusan pengembalian ini sang penerima. Misalnya pembangunan fisik ada kelebihan pembayaran setelah diaudit BPK misal Rp60juta, bukan SKPD yang mengembalikan. SKPD-nya yang mengkoordinasikan kepada pihak ketiga yang melakukan pekerjaan. Pihak ketiga yang menyetorkan karena dianggap kelebihan bayar, nggak ada pos lagi untuk bayar ke Pemda," kata Saefullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI Harus Taati BPK, Kembalikan Duit Sumber Waras

Pemprov DKI Harus Taati BPK, Kembalikan Duit Sumber Waras

News | Rabu, 22 Juni 2016 | 12:35 WIB

BPK: Sepanjang Tidak Dibenahi, Negara Tetap Merugi

BPK: Sepanjang Tidak Dibenahi, Negara Tetap Merugi

News | Senin, 20 Juni 2016 | 18:13 WIB

Prijanto Sebut Pembelian Sumber Waras Janggal

Prijanto Sebut Pembelian Sumber Waras Janggal

News | Senin, 20 Juni 2016 | 16:28 WIB

Kasus Sumber Waras, BPK: Hasil Audit Investigasi Sudah Final

Kasus Sumber Waras, BPK: Hasil Audit Investigasi Sudah Final

News | Senin, 20 Juni 2016 | 16:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Bantah Laporan BPK Soal RS Sumber Waras

KPK Tegaskan Tak Bantah Laporan BPK Soal RS Sumber Waras

News | Senin, 20 Juni 2016 | 16:14 WIB

Ketua BPK: Kami Tidak Bisa Mentersangkakan Siapa Pun

Ketua BPK: Kami Tidak Bisa Mentersangkakan Siapa Pun

News | Senin, 20 Juni 2016 | 14:06 WIB

Terkini

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:01 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:26 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:18 WIB

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB