Ketua BPK: Kami Tidak Bisa Mentersangkakan Siapa Pun

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 20 Juni 2016 | 14:06 WIB
Ketua BPK: Kami Tidak Bisa Mentersangkakan Siapa Pun
Pertemuan BPK dengan Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) Harry Azhar Aziz mengatakan BPK bukan lembaga penegak hukum yang bisa memutuskan seseorang untuk dijadikan tersangka.

Hal ini menyusul adanya temuan BPK yang menyebut kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kami bukan aparat penegak hukum, kami tidak bisa mentersangkakan siapapun di Republik ini, tapi kami di undang-undang diberikan kewenangan untuk menegakkan hukum administrasi negara,"ujar Harry dalam rapat dengan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Selain itu kata Harry, BPK memiliki kewenangan dalam Undang-undang untuk menegakkan terkait adanya kesalahan pengelolaan tata keuangan negara.

"Kalau hasil peneriksaan kami tidak ditindak lanjuti berarti ada pelanggaran konstitusi, siapa yang menegakkan konstitusi ya kita semua, termasuk -bapak dan ibu. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih," ucapnya.

Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa BPK memiliki dua laporan pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan laporan audit investigasi soal pembelian lahan RS Sumber Waras yang diminta KPK.

"Sumber waras ini intinya kita ada dua pemeriksaan laporan keuangan tahun 2014 yang sudah diketahui, karena kita sudah laporkan ke DPRD DKI bulan Juni 2015. Tetapi bulan Agustus kemudian atas permintaan KPK kami diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus RS Sumber Waras,"kata Harry.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Daerah kata Harry ditemukan indikasi adanya kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar. Oleh karena itu pihaknya merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Rekomendasi BPK itu berlaku sampai kiamat, jadi kalau nggak ditindak lanjuti Pemprov DKI sekarang ya harus ditindak lanjuti oleh Pemprov DKI selanjutnya, karena akan tetap indikasinya,"imbuh Harry..

"Itu diminta oleh pimpinan KPK waktu itu, KPK meminta kepada kami untuk melakukan audit investigasi dan sudah diserahkan kepada pimpinan KPK tanggal 7 Desember 2015,"sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) menyambangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (20/6/2016).

Koordinator AGSJ Ratna Sarumpaet mengatakan tujuan kedatangan puluhan aktivis AGSJ untuk memberikan dukungan terhadap lembaga yang dipimpin oleh Harry Azhar tersebut.

Hal ini menyusul pernyataan  Ketua KPK Agus Raharjo bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus RS Sumber Waras.

Pasalnya hasil audit investigasi BPK-RI menyatakan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.

"Kita kesini untuk mendorong BPK untuk tidak menyerah, lembaga ini harus diselamatkan, ini lembaga negara yang ditentukan oleh Undang-Undang,"ujar Ratna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB