Terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut tercatat dengan laporan polisi LP/1990/V/2015/PMJ/ Dit Reskrimsus tertanggal 23 Mei 2015 atas nama pelapor Johan Khan. Atas laporan tersebut, Ade terancam dijerat Pasal 156 a dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus Penistaan Agama, Ade Armando Dihadang 23 Pertanyaan
Kamis, 23 Juni 2016 | 17:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dituduh Samakan Tuhan dengan Orang, Ade Tak Mau Lapor Balik
23 Juni 2016 | 13:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI