Jokowi Bayar Zakat Maal dan Profesi Rp40 Juta Ke BAZNAS

Selasa, 28 Juni 2016 | 13:57 WIB
Jokowi Bayar Zakat Maal dan Profesi Rp40 Juta Ke BAZNAS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga saat berjalan-jalan di sekitar kawasan Istana Cipanas, Jawa Barat, Minggu (26/6/2016), termasuk ke Kebun Raya Cibodas dan berbelanja di Pasar Cipanas. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Presiden Joko Widodo membayar zakat Maal dan zakat Profesi‎nya sebesar Rp40 juta. Zakatnya itu ditunaikan Jokowi melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan didampingi jajaran Kabinet Kerja di Istana Negara, Selasa (28/6/2016).

"Presiden menunaikan zakat maal, dan zakat profesi‎. Nilai zakatnya Rp40 juta," kata Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan.

Dia menuturkan, zakat Jokowi disalurkan sesuai syariah yang rata-rata untuk fakir miskin. Di bulan Ramadan ini BAZNAS menargetkan dapat mengumpulkan zakat sebesar Rp2 triliun untuk seluruh Indonesia, yakni dari semua Badan amal zakat di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Di tengah ramadan ini sudah mencapai Rp1 triliun. Tahun lalu malah satu bulan ramadan Rp1 triliun sekian, target kami tahun ini naik. Kalau target satu tahun itu kami naikkan dari Rp4 triliun menjadi Rp5 triliun se-Indonesia untuk 2016. Sedangkan untuk ramadan saja tahun ini ditargetkan Rp2 triliun," tutur dia.

Bambang berharap kampanye kebangkitan zakat yang digaungkan oleh BAZNAS se-Indonesia dapat memacu peningkatan penghimpunan zakat maupun infak/ sedekah secara nasional. BAZNAS kini melengkapi layanan pembayaran zakat secara digital, salah satunya melalui portal kitabisa.com.

Masyarakat dapat menunaikan zakatnya dengan mudah seperti berbelanja online, tanpa repot pergi ke gerai ataupun ATM.
Seperti diketahui, ‎BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional.

Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI