KPK akan Lacak Aliran Dana Putu ke Kantong Partai Demokrat

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 30 Juni 2016 | 11:53 WIB
KPK akan Lacak  Aliran Dana Putu ke Kantong Partai Demokrat
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelsuri aliran uang yang diterima tersangka I Putu Sudiartana dari Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif usai menetapkan Putu sebagai tersangka.
 
"Kami tidak bisa kemukakan atas strategi penyelidikan dan penyidikan," kata Syarief  saat dikonfirmasi, Kamis(30/6/2016).
 
Meski akan mengusutnya, kata Syarif hingga saat ini belum menemukan informasi bahwa ada uang yang mengalir ke kantung partai yang dipimpin oleh Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Pihaknya berjanji akan terus mendalaminya, apabila ada dugaan sejumlah uang yang diterima Putu mengalir ke pihak lain.
 
"Yang jelas sampai saat ini belum ada informasi ke partai," kata Syarief.
 
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (28/6/2016) lalu sebagai tersangka. Mereka adalah, Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara dan orang kepercayaan Putu, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Suprapto. Kelimanya diduga melakukan aksi transaksi suap untuk pemulusan  rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar selama tiga tahun agar dibiayai lewat APBNPerubahan Tahun  2016.‎ Anggota Komisi III DPR yang sekaligus Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta melalui tiga kali proses transfer.
 
Oleh KPK, Putu, Noviyanti, dan Suhemi selaku penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 
 
Sedangkan Yogan dan Suprapto selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Tetapkan Lima Tersangka Termasuk Politisi Demokrat

KPK Resmi Tetapkan Lima Tersangka Termasuk Politisi Demokrat

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 20:20 WIB

Kader Demokrat Diciduk KPK, Agus Hermanto Batal ke Bandara Soeta

Kader Demokrat Diciduk KPK, Agus Hermanto Batal ke Bandara Soeta

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 14:06 WIB

Ketua DPR Tidak Mau Nama Baik DPR Dicederai Oleh Anggota

Ketua DPR Tidak Mau Nama Baik DPR Dicederai Oleh Anggota

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 13:12 WIB

Ruhut: Kader Demokrat yang Korup Bakal Dipecat

Ruhut: Kader Demokrat yang Korup Bakal Dipecat

News | Rabu, 29 Juni 2016 | 12:33 WIB

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 17:09 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×