Permintaan Maaf dan Pengembalian Duit Fadli Zon Belum Cukup

Siswanto, Dian Rosmala

Kamis, 30 Juni 2016 | 12:53 WIB
Permintaan Maaf dan Pengembalian Duit Fadli Zon Belum Cukup
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Meski sudah meminta maaf dan mengganti semua uang transportasi yang dikeluarkan oleh KBRI New York untuk putrinya, Shafa Sabila Fadli, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon tetap dilaporkan koalisi lembaga swadaya masyarakat ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

LSM yang melaporkan ke MKD yaitu Indonesia Corruption Watch, Indonesia Budget Center, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi. Fadli Zon dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik sebagai anggota DPR.

"Jadi polemik yang sedang beredar beberapa waktu belakangan ini, saudara Fadli Zon diduga mengirimkan surat, walaupun kemudian diklarifikasi," kata Peneliti ICW, Donal Faris, di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Pelaporan tersebut merupakan buntut dari beredarnya surat Kesekjenan DPR RI yang berisi permintaan kepada JKRI New York agar memberikan fasilitasi transportasi selama putri Fadli Zon berada di New York.

"Berkaitan dengan yang isinya, antara lain, pemberitahuan kepada Kedubes untuk memberitahu keberadaan perjalanan anaknya ke New York dan kemudian dibagian kedua surat tersebut pernyataan permintaan difasilitasi transportasi selama berada di New York," Donal menambahkan.

Donal mengapresiasi klarifikasi yang dilakukan Fadli Zon. Namun hal itu tidak cukup, katanya, kasus Fadli tetap harus diproses MKD.

"Fadli Zon sudah mengklarifikasi hal tersebut, bagi kami tentu kami mengapresiasi apa yang disampaikan saudara Fadli Zon. Tapi klarifikasi tersebut penting untuk dibuktikan dan diuji di MKD, supaya tidak menimbulkan polemik lagi di masyarakat," tutur Donal.

Ini bermula dari beredar surat dari Sekretariat Jenderal DPR kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York yang berisi permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan terhadap putri dari Fadli Zon, Shafa Sabila, ketika akan berkunjung ke New York. Shafa ke kota tersebut untuk mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada 12 Juni-12 Juli 2016. Dalam surat yang beredar juga tercantum jadwal dan rute penerbangan Shafa.

Fadli Zon menegaskan tidak pernah meminta fasilitas negara buat anaknya. Fadli Zon menjelaskan dirinya hanya meminta kepada staf sekretariat DPR untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa dalam Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016. Maksud pemberitahuan kepada KJRI New York dilakukan sebagai upaya memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan lapor diri bagi WNI yang melakukan kunjungan ke luar negeri.

Fadli Zon telah mengembalikan uang untuk mengganti biaya transportasi yang dikeluarkan KJRI New York.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beli Tanah Sendiri, Ahok Sebut Ika Pura-pura Takut Gratifikasi

Beli Tanah Sendiri, Ahok Sebut Ika Pura-pura Takut Gratifikasi

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 12:05 WIB

Vonis Ringan Saipul Jamil, Empat TSK Suap Digarap Lagi Hari Ini

Vonis Ringan Saipul Jamil, Empat TSK Suap Digarap Lagi Hari Ini

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 11:50 WIB

Ultah ke 50, Ahok Dapat Oleh-oleh Sate Maranggi dari Purwakarta

Ultah ke 50, Ahok Dapat Oleh-oleh Sate Maranggi dari Purwakarta

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 10:45 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB