Cuitan Terakhir Husni Kamil Sebelum Wafat Bikin Merinding

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 07 Juli 2016 | 22:53 WIB
Cuitan Terakhir Husni Kamil Sebelum Wafat Bikin Merinding
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik melakukan sidak bazar di lapangan Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (24/6).[Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua KPU Husni Kamil Manik meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016) sekitar jam 21.07 WIB. Dia meninggal karena sakit yang dideritanya di tengah perjuangan menyiapkan pilkada serentak tahun 2017.

Lelaki kelahiran Medan, Sumatera Utara, pada 18 Juli 1975 itu meninggalkan banyak kisah positif. Dia dikenal pejabat yang berprestasi dan berintegritas.

Beberapa hari sebelum menghembuskan nafas terakhir tepat di hari Lebaran kedua, Husni menulis di Twitter-nya dengan mengutip salah satu ayat surat Al Imran ayat 159.

"Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah," demikian cuitan Husni.

Pesan mendalam yang disampaikan Husni dengan kutipan dari ayat suci tersebut mendapatkan respon positif dari followers.

Husni meninggal dunia setelah sakit. Menurut kabar, dia meninggal karena sakit gula.

Jenazah almarhum rencananya malam ini akan dibawa ke rumah duka di Jalan Siaga Raya 23A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Besok pagi, jenazah akan disemayamkan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Husni memimpin KPU sejak 12 April 2012. Sebelum itu, dia menjadi komisioner KPU di Provinsi Sumatera Barat selama dua periode sejak 2003.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×