Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyetujui usulan penguatan pemberantasan korupsi yang menyasar hingga ke daerah. Salah satunya adalah dengan membentuk Detasemen Khusus Pemberantasan Korupsi. Usulan ini muncul dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Ide Densus Pemberantasan Korupsi oleh kepolisian harus bisa direalisasi segera," kata Masinton di sela-sela acara diskusi Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan, Gedung Bimasena, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (17/7/2016).
Menurutnya, penyelesaian tugas pemberantasan korupsi oleh KPK masih minim. Sebab, KPK belum bisa menjangkau pemberantasan korupsi yang menyebar dari pusat sampai ke daerah.
"Sedangkan, polisi punya infrastruktur yang memadai sampai ke daerah. Maka, untuk meluaskan pemberantasan korupsi, institusi polisi harus berbenah dan membentuk detasemen itu," kata Masinton.
Mengenai pemberantasan korupsi di daerah, ada Satuan Tugas Pemberantasan korupsi yang dibentuk Kejaksaan Agung. Namun, Masinton menganggap Satgas ini masih kurang optimal. Karenanya, setelah terbentuk pasukan ini harus bisa bekerja efektif.
"Kita juga mengacu Satgas yang dibentuk Kejaksaan, ini belum optimal. Jadi, ini (Densus pemberantasan korupsi) jangan dibentuk hanya sebagai papan nama saja. Harus masuk sesuai tupoksinya dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.
Menurutnya, dengan Densus Pemberantasan Korupsi ini, tidak akan ada tumpang tindih dengan yang dikerjakan KPK. Karena KPK bisa mendistribusikan penanganan korupsi ke daerah kepada Densus ini.
"Ada ribuan kasus di KPK yang mandek dan mangkrak karena tidak ditangani KPK karena keterbatasan personel dan daya jangkau ke daerah, maka kasus yang ditangani KPK bisa didistribusikan ke polisi dan jaksa dengan supervisi KPK," katanya.
Selain itu, laporan masyarakat perihal korupsi bisa ditindaklanjuti semua. "Jadi jangan monopoli KPK saja. Polisi dan Jaksa harus siap dari limpahan KPK atau laporan masyarakat," ujar Masinton.