Skandal UPS, Berkas Dua Eks Anggota DPRD Dilimpahkan ke Kejagung

Rabu, 20 Juli 2016 | 20:59 WIB
Skandal UPS, Berkas Dua Eks Anggota DPRD Dilimpahkan ke Kejagung
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri akan melimpahkan berkas dua tersangka mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M. Firmansyah dan Fahmi Zulfikar, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply ke Kejaksaan Agung minggu depan.

"Untuk itu berkas sudah P21 (lengkap), namun belum tahap dua, rencana pekan depan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Kemudian mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Dan satu orang lagi Direktur Utama PT. Offistarindo Adhiprima, Harry Lo.

Berkas yang akan dilimpahkan pekan depan merupakan berkas Firmansyah dan Fahmi. Mereka diduga berperan memperjuangkan pengadaan UPS ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2014.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan untuk tersangka Harry Lo masih dalam proses penyidikan.

"Secepatnya mudah-mudahan akan dilimpahkan ke tahap satu," ujar Agus.

Dalam kasus ini, Alex Usman telah divonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta, untuk Zaenal Soleman masih menjalani proses persidangan.

Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar sekitar Rp81,4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI