Presiden Turki Berlakukan Status Darurat 3 Bulan Pascakudeta

Ruben Setiawan | Suara.com

Kamis, 21 Juli 2016 | 06:30 WIB
Presiden Turki Berlakukan Status Darurat 3 Bulan Pascakudeta
Presiden Turki Tayyip Erdogan. (Reuters)

Suara.com - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan memberlakukan status darurat tiga bulan menyusul upaya kudeta menggulingkan kekuasaannya yang menemui kegagalan pekan lalu, demikian dikutip dari Independent.

Erdogan mengatakan, masa darurat diberlakukan untuk mengantisipasi ancaman terhadap demokrasi Turki. Ia mengatakan, kebijakan yang ia ambil itu tidak ditujukan untuk mengekang kebebasan masyarakat.

Berbicara usai rapat Dewan Keamanan Nasional di Ankara yang berlangsung selama lima jam, ia mengatakan bahwa keadaan darurat diperlukan untuk menyingkirkan ancaman-ancaman yang ada secepat mungkin.

"Tujuan deklarasi keadaan darurat sejatinya agar bisa mengambil langkah paling efisien guna menyingkirkan ancaman sesegera mungkin, yang adalah ancaman terhadap demokrasi, hukum, dan hak serta kebebasan rakyat negara kami," kata Erdogan.

Keadaan darurat yang akan diberlakukan setelah diumumkan dalam surat edaran pemerintah, akan memberikan izin kepada Presiden dan kabinet untuk mengambilalih hak parlemen dalam membuat undang-undang baru dan membatasi atau bahkan mencabut hak dan kebebasan apabila dirasa perlu.

Erdogan mengatakan, para gubernur di tingkat regional akan memiliki wewenang yang lebih di masa darurat. Sementara itu, militer akan bertindak sesuai perintah dari pemerintah.

Seperti diketahui, Jumat pekan lalu, sejumlah faksi militer melancarkan upaya kudeta untuk menggulingkan Erdogan. Namun upaya tersebut menemui kegagalan berkat perlawanan dari polisi dan demonstran yang loyal pada Erdogan.

Jumlah korban meninggal dunia dari kubu pro-pemerintah mencapai 246 orang. Sementara itu, ada 24 perencana kudeta yang terbunuh.

Erdogan juga menangkap, memecat, dan menskors ribuan pejabat dan pegawai yang diduga terlibat dalam kudeta. Rabu pagi, Turki mencekal seluruh akademisi ke luar negeri. Pemerintah juga mencabut izin mengajar 21.000 guru sekolah swasta, dan mencopot 1.577 dekan universitas dari jabatannya.

Lebih dari 58.000 orang yang bekerja di sektor publik ditangkap atau dipecat. Lebih dari 9.000 diantaranya ditahan. (Independent)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB