Hakim Marahi Bartender Olivier Saksi Kopi Pencabut Nyawa Mirna

Kamis, 21 Juli 2016 | 19:07 WIB
Hakim Marahi Bartender Olivier Saksi Kopi Pencabut Nyawa Mirna
Salah satu saksi yang bekerja sebagai barista di kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, berikan keterangan di sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Saihin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Partahi Tulus Hutapea meminta saksi bartender kafe Olivier, Yohannes, memberikan kesaksian yang sejujur-jujurnya. Hal itu disampaikan Partahi ketika bertanya apakah Yohanes melihat langsung saat asisten manajer kafe, Devi, mencicipi sisa es kopi Vietnam yang kemudian membuat Wayan Mirna Salihin meninggal dunia.

"Bu Devi mencoba, tetapi tidak ditelan, hanya di pangkal lidah, di dalam gelas sudah tidak ada sedotannya lagi. Nyicipin pakai sedotan dari bar cady, setiap bar ada sedotan. Setelah mencicipi, seingat saya dia katakan 'rasanya kok seperti ini?" kata Yohannes yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (21/7/2016).

Hakim mengingatkan saksi bahwa kalau memberikan keterangan palsu akan ada konsekuensi hukumnya.

"Saudara lihat? Ini bukan main-main lho, saudara sudah disumpah, jadi polos saja, jangan mengada-ngada, coba saudara ingat-ingat lagi," kata hakim.

Mendengarkan pernyataan hakim, Yohannes terdiam sejenak.

Lalu, Yohannes mengatakan sebenarnya ketika itu hanya mendengar cerita kalau Devi mencicipi sisa kopi yang diminum Mirna.

"Saya hanya mendengar dia (Devi) saja, saat itu ketika saya bekerja," kata Yohannes.

Persidangan kasus pembunuhan terhadap Mirna sepanjang hari ini untuk mendengarkan keterangan para staf kafe Olivier.

Kesaksian-kesaksian tersebut untuk merunut darimana racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan Jessica buat Mirna.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI