Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah memiliki rencana bakal meminta uang sumbangan sebesar Rp10-50 ribu ke satu juta orang para pendukungnya yang sudah menyerahkan fotokopi KTP ke Teman Ahok.
Ahok akan minta sumbangan apabila dirinya memutuskan maju melalui jalur independen di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Nanti sumbangan ke saya, kalau saya sudah resmi dikukuhkan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Kalau sudah diresmikan KPU, itu baru kita buka rekening bank," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Ahok menjelaskan kalau sudah membuka rekening bank, nantinya Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pemilu yang akan mengaudit aliran dana masuk setiap pasangan calon.
"Auditnya sama KPU sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tak masalah apabila uang sumbangan ditarik dari masyarakat bisa. Hanya saja kata Ahok nominalnya harus di bawah Rp100 juta.
"Dulu kita juga sumbangan kok, Rp50 juta satu orang. Harus ada NPWP kalau nyumbang gede," katanya.
"Kalau perusahaan sumbang paling gede Rp500 juta. Sudah ada di Undang-undang, boleh. Yang masalah tuh, ada yang mau nyumbang lho nggak?" Ahok menambahkan.