Berbeda dari sidang keempat, ketika itu Jessica melayangkan beberapa butir pembelaan atas kesaksian dari keluarga Mirna. Pada dua sidang belakangan yang mendengarkan kesaksian pegawai Olivier, terdakwa sama sekali tidak melontarkan bantahan.
Kendati sudah dipersilakan oleh hakim ketua untuk memberikan jawaban, tanggapan atau bantahan, ternyata Jessica tetap tidak berkomentar.
"Tidak ada tanggapan, terima kasih yang Mulia," kata Jessica pada Rabu kemarin.
Selama persidangan, Jessica turut menyimak dari kursi yang terletak di sisi kiri majelis hakim atau tepat di samping kanan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
Jessica terlihat sesekali mencatat sesuatu di atas lembaran-lembaran kertas kemudian berbicara kepada kuasa hukumnya, Otto Hasibuan atau Yudi Wibowo.
Teman Mirna dan Hani selama berkuliah di Australia itu juga ikut menyaksikan rekaman CCTV bersama seluruh peserta sidang, namun setelah mendengarkan keterangan dari saksi Jessica tetap tidak memberikan bantahan.
"Terima kasih Yang Mulia, tidak ada tanggapan," kata Jessica kemudian disusul hakim yang menutup persidangan pada Kamis (21/7/2016).
Sidang perkara tewasnya Wayan Mirna akan dilanjutkan Rabu (27/7/2016) dengan agenda masih mendengarkan kesaksian dari pegawai Olivier lainnya. Sejauh ini baru sembilan saksi yang dihadirkan dari total 64 saksi di daftar berita acara, demikian dikutip dari Antara.