4. Warga meminta segala atau semua akibat vaksin palsu yang berdampak kepada para pasien, maka menjadi tanggung jawab RS Harapan Bunda berupa jaminan kesehatan dan full cover sampai waktu yang tidak ditentukan.
5. Bagi anak yang sudah lewat usia vaksin, maka RS Harapan Bunda berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
6. Pihak manajemen RS Harapan Bunda harus memberikan informasi terkini kepada para orangtua korban, tidak terbatas informasi dari pihak pemerintah atau instansi lainnya bersifat proaktif.
7. Adapun hal-hal lainnya belum tercantum dalam poin-poin di atas akan disampaikan selanjutnya.
Hingga kini aksi tersebut masih berlangsung.