Ahok: Saya Jadi Saksi Memberatkan Presdir Agung Podomoro

Senin, 25 Juli 2016 | 11:05 WIB
Ahok: Saya Jadi Saksi Memberatkan Presdir Agung Podomoro
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadiri acara perkawinan warganya di Kalideres [Facebook Basuki Tjahaja Purnama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Senin (25/7/2016) pukul 15.00 WIB, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.

Ahok akan bersaksi untuk terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dalam kasus Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilyah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pantai Utara Jakarta dan Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Iya pukul 15.00 WIB, diminta dari jaksa penuntut KPK," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/2016).

Ahok menerangkan tak ada persiapan khusus untuk bersaksi sore nanti. Ia mengatakan hanya membawa sejumlah dokumen terkait pembahasan dua raperda tersebut.

"Lagi disiapin (dokumennya). Kita cuma menyampaikan apa yang kita tahu, kita denger, itu saja," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan kesaksiannya nanti untuk memberatkan para terdakwa.

"Yang pasti kalau Jaksa penuntut KPK minta saya jadi saksi, pasti saksi yang memberatkan. Tapi kan dia punya pengacara," katanya.

Ahok yakin apabila ada perdebatan panjang di persidangan nanti, maka dirinya bisa sampai malam hari akan memberikan kesaksiannya.

"Kalau pukul 15.00 WIB mulai mudah-mudahan saja nggak debat-debat kusir lah. Bisa sampai 19.30 WIB atau sampai malam sidangya tuh," ucap Ahok.

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat tiga orang yaitu Ariesman Widjaja, Karyawan PT. APL, Trinanada Prohantoro, dan Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI