Sunny Sering Diajak Ahok, Awal Akrab dengan Pengembang Reklamasi

Senin, 25 Juli 2016 | 19:52 WIB
Sunny Sering Diajak Ahok, Awal Akrab dengan Pengembang Reklamasi
Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, di Jakarta, Rabu (18/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum KPK mencecar staf Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, mengenai perannya dalam pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, Sunny mengakui menjadi staf Ahok yang membidangi urusan politik, tetapi juga jadi perantara.

"Saudara kan tugas bidang politik, tidak ada kaitannya dengan reklamasi?" kata jaksa Ali Fikri dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

"Betul, betul pak," Sunny menjawab.

Namun, Sunny menjelaskan perihal perannya sebagai penghubung antara pengembang dan Pemprov DKI dalam penggarapan proyek reklamasi.

Dia mengungkapkan Ahok kerap mengajaknya untuk bertemu dengan politikus dan pengusaha.

"Penjelasan saya, pak gubernur setiap kali bertemu dengan politikus dan pengusaha itu selalu berbicara politik untuk itu beliau (Ahok) meminta saya (mendampingi)," kata dia.

Dari situ, Sunny mengaku kerap berkomunikasi dengan para pengembang reklamasi.

"Nah pas ketemu dengan beberapa teman yang kaitannya dengan pengembang mereka sampaikan soal reklamasi," katanya.

Mendengar hal tersebut, JPU KPK menanyakan Sunny seberapa intens melakukan pembicaraan dengan pengembang.

Sunny menjawab pertemuan antara dirinya dengan pengembang intens ketika Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta dibahas DPRD DKI Jakarta.

"Saat dibahas raperda mungkin satu minggu sekali, dua minggu sekali," kata Sunny.

Tak hanya pengembang, Sunny juga mengakui kerap membicarakan masalah reklamasi dengan M. Sanusi ketika masih Ketua Komisi D DPRD DKI. Menurut dia, Sanusi satu-satunya anggota dewan yang paham soal proyek reklamasi secara teknis.

"Justru saya yang paling bertanya kepada beliau (Sanusi). Karena saya tahu beliau yang paling tahu soal reklamasi," kata Sunny.

Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tujuh saksi. Mereka adalah Ahok, Sunny, Budi Setiawan, Budi Nuewono, Gerry Prasetia, Catharine Lidya, dan Berliana Kurniawati. Namun yang hadir hanya empat orang, Ahok, Sunny, Lidya, dan Berliana.

Dalam sidang, pemberian keterangan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama Ahok dan Sunny. Sesi kedua Lidya dan Berliana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI