Buruh Bangunan Diduga Cabuli Anak Kelas 3 SD

Tomi Tresnady | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2016 | 21:38 WIB
Buruh Bangunan Diduga Cabuli Anak Kelas 3 SD
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. [pixabay]

Suara.com - Seorang buruh bangunan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditahan aparat kepolisian setempat karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur yang baru duduk di kelas 3 sekolah dasar.

"Modus pelaku ialah dengan mengiming-imingi korban untuk diajak jajan. Kemudian pelaku mengajak korban berteduh, setelah itu pelaku langsung mencabuli korban," kata Kasatreskrim AKP Hairullah melalui penyidik PPA Polres Aiptu Asep Dhani, di Karawang, Rabu (27/7/2016).

Buruh bangunan bernama Sarwin, warga Dusun Buyut, Desa Gumulung Tonggoh, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, diduga melakukan aksi pencabulan di bawah pohon mangga, dekat sebuah sekolah Perumahan Griya Indah, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Dalam peristiwa yang terjadi pada 12 Juni 2016, korban berinisial EB berusia 10 tahun sedang bermain sepeda seorang diri dengan mengelilingi komplek perumahan yang lokasinya berdekatan dengan kerja pelaku dan juga rumah korban.

Saat bermain sepeda, korban melintas menggunakan sepeda di depan pelaku, dan pelaku langsung memanggil korban seraya mengajak meneduh. Tapi ajakan itu ditolak korban.

Tidak lama kemudian, pelaku kembali membujuk korban dengan alasan mengajak korban untuk jajan, setelah mau akhirnya korban dibawa pelaku berteduh dibawah pohon.

Sesaat kemudian, korban langsung dipangku hingga akhirnya pelaku menciumi bibir korban dengan cara paksa dan menyuruh korban memegang kemaluan pelaku.

Aksi pelaku diketahui setelah ada orang yang melintas di jalan yang berdekatan dengan lokasi. Merasa curiga melihat pelaku menciumi dan memangku korban dengan cara memaksa, kejadian itu kemudian dilaporkan ke warga setempat.

"Awalnya pelaku membantah saat ditanyai warga tentang aksi bejadnya itu. Tapi berdasarkan bukti dan kesaksian saksi, akhirnya pelaku dapat diamankan setelah korbannya sendiri mengakuinya," kata dia. Asep Dhani.

Akibat perbuatannya, kini pelaku yang merupakan buruh bangunan ditahan di rumah tahanan Polres Karawang. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya kurangan penjara minimal lima tahun dan denda sebesar paling banyak Rp5 miliiar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Temukan 12 Anak Perempuan di Rumah Pelaku Pelecehan Seks

Polisi Temukan 12 Anak Perempuan di Rumah Pelaku Pelecehan Seks

News | Sabtu, 18 Juni 2016 | 20:58 WIB

Diduga Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Kakek 60 Tahun Diringkus

Diduga Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Kakek 60 Tahun Diringkus

News | Senin, 28 Desember 2015 | 15:35 WIB

Ahok Tak Terima RPTRA Disebut Jadi Sarang 'Predator Anak'

Ahok Tak Terima RPTRA Disebut Jadi Sarang 'Predator Anak'

News | Selasa, 22 Desember 2015 | 16:54 WIB

Ini Cara agar Korban Kejahatan Seks Kelak Tak Jadi "Predator"

Ini Cara agar Korban Kejahatan Seks Kelak Tak Jadi "Predator"

Health | Kamis, 22 Oktober 2015 | 19:49 WIB

Bercinta Dengan Bocah 11 Tahun, Tante Sinting Ini Dibekuk Polisi

Bercinta Dengan Bocah 11 Tahun, Tante Sinting Ini Dibekuk Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2015 | 07:27 WIB

Ada Pasukan Khusus Berantas Pedofil di Negara Ini

Ada Pasukan Khusus Berantas Pedofil di Negara Ini

News | Kamis, 16 April 2015 | 12:02 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB