Suara.com - Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sindikat pencurian mobil Toyota Innova milik Ustad Syeikh Ali Jabber bernama Fuji dan Dikin.
"Anggota masih mengembangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis.
Petugas meringkus Fuji dan Dikin di daerah Indramayu Jawa Barat pada Kamis (14/7), namun polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang buron yakni Alex.
Krishna mengungkapkan Fuji berperan eksekutor yang membuka pintu mobil, sedangkan Alex yang membawa kabur kendaraan milik Syeikh Ali Jabber.
Kemudian tersangka Dikin yang mengawasi situasi di lokasi kejadian saat kedua tersangka itu beraksi mencuri mobil.
Seorang tersangka lainnya, Firman mendekam di lembaga pemasyarakatan yang berperan sebagai penadah mobil hasil curian itu.
Para tersangka mencuri mobil Innova milik tokoh agama itu di depan kantor Yayasan Syeikh Ali Jabber sekitar Jatinegara Barat Jakarta Timur pada Februari 2016.
Pelaku mencongkel kunci pintu mobil dengan menggunakan kunci "T" namun aksi komplotan penjahat itu terekam kamera tersembunyi.
Dari para tersangka, polisi menyita satu mobil, satu kunci "T", bor dan perkakas lainnya yang digunakan untuk mencuri. (Antara)