Curanmor di Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi

Adhitya Himawan

Selasa, 02 Agustus 2016 | 01:18 WIB
Curanmor di Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi
Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura [pustakapu.go.id]

 Jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya telah menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jembatan Suramadu.

"Residivis curanmor itu beraksi di sekitar Gubeng, lalu ditangkap polisi pada pukul 05.00 WIB di Jl. Kedungcowek, Suramadu, Surabaya, Senin," kata Kasat Reskrim Porestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga di Surabaya, Senin (1/8/2016).

Dari tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor serta kunci T, dan tersangka juga menyadari bahwa telah melakukan curanmor di Gubeng.

Pelaku bernama AM (28) warga Jl. Pogot, Kenjeran yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya pada tahun 2013 di Rutan Medang.

"Modus yang dilakukan tersangka ialah bersama temannya yang berinisial FS mengendarai sepeda motor dengan No Pol L 5266 PN mencari sasaran," katanya.

Setelah di TKP, salah satunya merusak kunci/gembok pagar, kemudian merusak kunci sepeda motor dan mengambil sepeda motor Honda Beat dengan No Pol L 4584 BK yang ada di teras rumah korban.

Karena berusaha melarikan diri saat ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan pada betisnya, sedangkan tersangka FS kabur dan masih dalam pengejaran polisi.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat No Pol L 5266 PN yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat No Pol L 4584 BK yang merupakan hasil curian, satu kunci T untuk merusak kunci sepeda motor, satu kunci sepeda motor Honda untuk membuka lock sepeda motor, dan dua kunci pas ukuran 14 dan 17.

Polisi juga menyita kain yang diduga sebagai jimat dari pelaku. "Kain ini untuk jimat sebagai keselamatan," kata AM.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.

Ringkus Pelaku Curas Jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Subdit Jatanras Polda Jawa Timur juga dapat mengungkap jaringan pelaku pencurian dan kekerasan (curas) yang beraksi di SMP 26 Tandes, Surabaya pada 15 Juli 2016.

"Pelaku tidak hanya mengambil uang, tapi juga berbagai macam proyektor, baik yang baru maupun yang lama," kata Kasat Reskrim Porestabes Surabaya, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.

Dari hasil pengembangan, polisi meringkus dua tersangka, yakni Trysno (46) warga Kedung Tarukan, Surabaya dan Jumni (46) warga Batu, Malang yang ditangkap Senin (1/8). Jumni terpaksa dilumpuhkan kedua kakinya dengan pistol oleh polisi.

Melalui keterangan tersangka, polisi mengantongi nama-nama empat pelaku lainnya yang berasal dari luar Surabaya.

"Jadi mereka mendatangkan pelaku dari luar Surabaya, kemudian melakukan pemetaan terhadap beberapa sekolah di sekitar Tandes dan melihat mana yang paling berpeluang (lengah) untuk selanjutnya menggasak isi dari kantor tersebut," katanya.

Polisi juga menangkap dua pelaku lainnya Yogi (50) warga Kedung Tarukan, dan Nanang (51) warga Rungkut Lor yang merupakan penadah dan menyita 18 barang bukti proyektor baru, enam proyektor lama dan satu unit printer.

"Mereka bukanlah pelaku baru karena sudah pernah melakukan aksi serupa dan paham komunikasi satu sama lain. Tersangka memanfaatkan jalur kereta api untuk mempermudah lalu lintas keluar Surabaya," katanya.

Dari kronologi kejadian, tersangka bersama enam orang temannya masuk ke areal sekolah SMPN 26 Tandes dengan mengikat seorang satpam, lalu dengan leluasa masuk ke dalam ruang kepala sekolah, merusak brankas dan mengambil uangnya serta mengambil LCD proyektor.

Jumni, pelaku yang ditembak polisi di kedua kakinya mempunyai peran sentral dalam aksi tersebut.

"Yang bersangkutan merupakan simpul untuk menemukan pelaku dari Surabaya dan Jakarta. Yang bersangkutan juga memahami para pelaku Jakarta untuk datang, dijemput dan akan diantar ke tempat-tempat yang akan jadi sasaran," katanya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran atas tersangka lain. Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman sembilan tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Maling Sepeda Motor Dibekuk Polisi di Bandarlampung

Maling Sepeda Motor Dibekuk Polisi di Bandarlampung

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 06:38 WIB

Jelang Lebaran, 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap

Jelang Lebaran, 4 Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap

News | Minggu, 03 Juli 2016 | 08:52 WIB

Kapolri Badrodin Akui Banyak Kasus Cyber yang Belum Tuntas

Kapolri Badrodin Akui Banyak Kasus Cyber yang Belum Tuntas

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 14:52 WIB

Penjahat Rebut Senjata Petugas Didor

Penjahat Rebut Senjata Petugas Didor

News | Senin, 13 Juni 2016 | 07:07 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kota Depok

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kota Depok

News | Minggu, 05 Juni 2016 | 13:15 WIB

Curanmor Bersenjata Api Kembali Terjadi Di Cilincing

Curanmor Bersenjata Api Kembali Terjadi Di Cilincing

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 12:58 WIB

Kapolres Instruksikan Tembak Mati Pelaku Jambret dan Curanmor

Kapolres Instruksikan Tembak Mati Pelaku Jambret dan Curanmor

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 22:15 WIB

Sweeping di Suramadu Dibubarkan Polisi

Sweeping di Suramadu Dibubarkan Polisi

Foto | Jum'at, 06 Mei 2016 | 13:33 WIB

Kisah Penangkapan Pelaku Ranmor Seusai Salat Isya

Kisah Penangkapan Pelaku Ranmor Seusai Salat Isya

News | Rabu, 27 April 2016 | 12:25 WIB

Bandit Beraksi di Jaktim, Tiru Gaya MacGyver Saat Curi Motor

Bandit Beraksi di Jaktim, Tiru Gaya MacGyver Saat Curi Motor

News | Minggu, 27 Maret 2016 | 22:22 WIB

Terkini

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:20 WIB

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:11 WIB

×