Cina Jatuhi Hukuman Pada Pengacara Hak Asasi Manusia

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2016 | 04:18 WIB
Cina Jatuhi Hukuman Pada Pengacara Hak Asasi Manusia
Ilustrasi penjara/sel.(Shutterstock)

Suara.com - Sebuah pengadilan di Cina menjatuhkan hukuman penjara atas seorang pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) selama tujuh tahun setengah pada Rabu (3/8/2016) karena mengganggu kekuasaan negara. Berita ini dimunculkan salah satu media nasional di Cina. 

Hukuman itu terkait tindakan keras terhadap para pengacara hak asasi.

Pemerintahan Presiden Xi Jinping memperketat kendalinya terhadap hampir setiap aspek masyarakat sipil sejak 2012, mengutip kebutuhan untuk meningkatkan keamanan dan kestabilan nasional.

Sejumlah pengacara dan aktivis yang berhubungan dengan firma hukum Fengrui Beijing, yang telah mewakili beberapa klien tingkat tinggi, ditangani dalam tindakan keras dan ditahan sejak Juli tahun lalu, sebuah kejadian yang menuai kritik internasional.

Media nasional telah menuduk firma itu beserta rekannya menyelenggarakan sejumlah aksi protes di luar pengadilan dan mempolitisi kasus hukum biasa demi menarik perhatian internasional.

Aktivis bernama Hu Shigen yang berusia 60 tahun itu, dijatuhi hukuman di kota Tianjin, dia merupakan salahs atu orang yang berhubungan dengan firma hukum terkait.

Kantor berita nasional Xinhua mengutip para jaksa penuntut yang mengatakan bahwa dirinya menggunakan "kegiatan keagamaan ilegal" miliknya di sebuah gereja tersembunyi sebagai dasar untuk "menyebarkan ideologi yang mengganggu kekuatan negara".

Pada Selasa, pihak berwenang Tianjin menangkap pegiat terkemuka lainnya, Zhai Yanmin, 55, dengan tuduhan yang sama. Mereka diperkirakan akan mengadili rekan firma lainnya, termasuk direktur firma itu, Zhou Shifeng dan seorang aktivis, Gou Hongguo.

Hu mendorong Zhai untuk mengatur para petisioner profesional untuk 'menyebabkan kekacauan" dan "menyalakan kebencian terhadap pemerintah," Xinhua menyebutkan.

"Saya ingin mencela pengadilan, keamanan publik dan pemerintah," kantor berita itu mengutip Hu, menambahkan bahwa dia "terlibat kuat dengan kekuatan anti-China asing".

"Tersangka dan pengacara tidak mengajukan keberatan terhadap bukti-bukti yang ditunjukkan oleh jaksa penuntut," Xinhua melaporkan.

Pengadilan itu tidak menjawab panggilan telepon yang meminta komentar.

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Beijing meminta Cina untuk membebaskan Hu dan sejumlah aktivis lainnya, mengatakan bahwa mereka kecewa bahwa Hu ditangkap dikarenakan "tuduhan yang tidak jelas dan tampak sarat politik".

"Amerika Serikat masih mengkhawatirkan usaha pemerintah Cina untuk mengancam, mengintimidasi dan mengadili para pengacara dan aktivis haka sasi manusia atas apa yang mereka lakukan," kedutaan mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada wartawan Reuters.

China menyangkal segala kritik terhadap catatan hak asasi manusia mereka, mengatakan bahwa mereka mematuhi ketentuan hukum dan para pelanggarnya akan dijatuhi hukuman.

Sistem yudisial mereka dikendalikan oleh Partai Komunis yang berkuasa, meskipun demikian, dan pada umumnya jangan menantang tuduhannya.

Para anggota parlemen Amerika Serikat pada Juli mengkritik penahanan para pengacara yang dilakukan oleh Cina, satu tahun setelah dimulainya tindakan keras terhadap mereka, sementara Jerman mendesak China untuk memenuhi kewajiban hak asasi mereka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buruh Kasar Cina Digaji Setara Bos Harus Ditelusuri

Buruh Kasar Cina Digaji Setara Bos Harus Ditelusuri

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 19:00 WIB

Beda dengan Cina, Indonesia Tak Serius Kelola Laut Cina Selatan

Beda dengan Cina, Indonesia Tak Serius Kelola Laut Cina Selatan

News | Sabtu, 30 Juli 2016 | 16:51 WIB

Klaim Cina Terhadap Laut Cina Selatan Dinilai Aneh

Klaim Cina Terhadap Laut Cina Selatan Dinilai Aneh

News | Sabtu, 30 Juli 2016 | 13:08 WIB

Wisatawan Cina Terbesar di Asia Pasifik Sejak 2012

Wisatawan Cina Terbesar di Asia Pasifik Sejak 2012

Lifestyle | Jum'at, 29 Juli 2016 | 22:37 WIB

Pekerja Asal Cina Membludak, Menaker Hanif Dhakiri Didesak Mundur

Pekerja Asal Cina Membludak, Menaker Hanif Dhakiri Didesak Mundur

Bisnis | Rabu, 27 Juli 2016 | 09:36 WIB

Cina Siapkan Anggaran Rp29,5 M untuk Lindungi Alam LCS

Cina Siapkan Anggaran Rp29,5 M untuk Lindungi Alam LCS

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 02:17 WIB

Latihan Militer Cina di LCS Sebagai Reaksi Terhadap AS

Latihan Militer Cina di LCS Sebagai Reaksi Terhadap AS

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 07:27 WIB

Ini yang Terjadi Bila Lapangan Kerja Diserahkan ke Buruh Cina

Ini yang Terjadi Bila Lapangan Kerja Diserahkan ke Buruh Cina

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 07:00 WIB

Terkini

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:51 WIB

Teheran Membara! Presiden Iran Bersumpah Balas Dendam Atas Tewasnya Ali Larijani

Teheran Membara! Presiden Iran Bersumpah Balas Dendam Atas Tewasnya Ali Larijani

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:51 WIB

Bisakah Ekonomi Tumbuh Memperparah Krisis Iklim? Studi Terbaru Ungkap Jawabannya

Bisakah Ekonomi Tumbuh Memperparah Krisis Iklim? Studi Terbaru Ungkap Jawabannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:45 WIB

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:16 WIB

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:03 WIB

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:39 WIB

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:28 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB