BNN Gandeng PT KAI Cegah Peredaran Narkoba

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2016 | 05:07 WIB
BNN Gandeng PT KAI Cegah Peredaran Narkoba
Konferensi pers BNN tentang sindikat Internasional di Jakarta, Selasa (2/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mencegah peredaran narkoba di lingkup internal perusahaan dan wilayah kerja perusahaan.

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro dan Kepala BNN, Budi Waseso melakukan pendandatanganan langsung Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jl. Ir. H. Juanda 1B, Jakarta Pusat.
 
“Dengan potensi pergerakan arus penumpang dengan KA sebesar 327,13 juta orang per tahun dan arus barang sebesar 29,72 juta ton per tahun, PT KAI bersama BNN berupaya untuk menghambat peredaran dan tindak kejahatan narkotika dengan memanfaatkan sarana dan prasarana milik PT KAI,” ujar Dirut PT KAI, Edi Sukmoro dalam keterangannya, Rabu (3/8/2016).

Menurut Edi, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat ketergantungan narkoba, yang sebagian besar di antaranya adalah dari kalangan generasi muda. 

Edi menyayangkan, generasi muda yang seharusnya menjadi tumpuan harapan bangsa, malah terjerumus ke dalam hal negatif seperti itu. Oleh karenanya, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan kewajiban semua pihak. Termasuk PT KAI, sebagai salah satu BUMN.

Penandatatangan MoU ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya bersama dalam Pencegah dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia dan meningkatkan peran serta KAI sebagai penggiat anti Narkoba. 

Selain itu, dengan ditandatanganinya MoU ini juga memungkinkan dilaksanakannya deteksi dini terhadap peredaran gelap dan penyelundupan narkotika dan prekursor (zat atau bahan pemula yang dapat digunakan untuk pembuatan narkotika dan psikotropika) narkotika di lingkungan KAI.

Poin lainnya yang masuk dalam lingkup MoU ini adalah pelaksanaan tes uji narkoba di lingkungan KAI atas permintaan pihak KAI. Upaya untuk ikut serta memberantas penyalahgunaan narkoba sebenarnya telah dilakukan KAI sejak beberapa tahun belakangan ini. 

PT KAI giat melakukan uji narkotika di lingkungan internal perusahaan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkunan PT KAI. PT KAI pun telah menerapkan peraturan wajib tes uji narkoba kepada para masinis, asisten masinis, dan teknisi yang akan menjalankan kereta api. Hal ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bagi perjalanan KA.  

Beberapa hal lainnya yang diatur dalam MoU ini yaitu pengawasan lalu lintas orang dan barang yang dicurigai melalui prasarana dan sarana perkeretaapian untuk kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Ada pula pelaksanaan operasi terpadu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan KAI. 

Melalui pelaksanaan MoU ini diharapkan upaya pemerintah bersinergi dengan elemen masyarakat dan institusi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba bisa terlaksana dengan lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bongkar Cerita Freddy Budiman, BNN Telah Bentuk Tim

Bongkar Cerita Freddy Budiman, BNN Telah Bentuk Tim

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 05:17 WIB

Bareskrim Polri Bantah Telah Tetapkan Haris Azhar Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Bantah Telah Tetapkan Haris Azhar Jadi Tersangka

News | Rabu, 03 Agustus 2016 | 04:05 WIB

BNN Gagalkan Peredaran Sabu 15 Kg

BNN Gagalkan Peredaran Sabu 15 Kg

Foto | Selasa, 02 Agustus 2016 | 14:39 WIB

Dituduh Ada Oknum Terlibat Bisnis Narkoba, Inilah Respon BNN

Dituduh Ada Oknum Terlibat Bisnis Narkoba, Inilah Respon BNN

News | Minggu, 31 Juli 2016 | 22:26 WIB

Di Masa Lebaran, PT KAI Raih Pendapatan Setengah Triliun Rupiah

Di Masa Lebaran, PT KAI Raih Pendapatan Setengah Triliun Rupiah

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2016 | 11:49 WIB

KAI Klaim Layanan Angkutan Lebaran Tahun Ini Tanpa Korban

KAI Klaim Layanan Angkutan Lebaran Tahun Ini Tanpa Korban

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 10:35 WIB

Banyak Aset KAI Selamat, Ada KPK Di Belakangnya

Banyak Aset KAI Selamat, Ada KPK Di Belakangnya

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 17:22 WIB

KAI Sesalkan Pensiunan, Tapi Tolak Tinggalkan Rumah Dinas

KAI Sesalkan Pensiunan, Tapi Tolak Tinggalkan Rumah Dinas

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 15:35 WIB

Penertiban Rumah Dinas Dilawan, KAI Tunda Eksekusi

Penertiban Rumah Dinas Dilawan, KAI Tunda Eksekusi

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 12:22 WIB

KAI Daop Jakarta Berangkatkan 790.122 Penumpang

KAI Daop Jakarta Berangkatkan 790.122 Penumpang

| Minggu, 17 Juli 2016 | 01:47 WIB

Terkini

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB