Geger Bikini Snack, Seperti Ini Kata PKS?

Siswanto

Jum'at, 05 Agustus 2016 | 06:30 WIB
Geger Bikini Snack, Seperti Ini Kata PKS?
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS Wirianingsih [PKS]

Suara.com - Peredaran makanan ringan Bihun Kekinian yang kemudian dikenal sebagai Bikini Snack di masyarakat membuat kondisi lingkungan untuk anak-anak makin tidak aman. Pasalnya, kemasan makanan ringan produksi Kota Bandung itu mengandung unsur pornografi.

"Sungguh memprihatinkan dengan adanya makanan ringan yang tidak layak itu, anak kita sedang dalam kondisi yang semakin tidak aman," kata Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS Wirianingsih di Jakarta, hari ini.

Karena itu, menurutnya produsen yang sengaja berniat menghancurkan masa depan bangsa Indonesia harus dilawan.

"Dilawan dengan edukasi yang tiada henti kepada orangtua hati-hati mendidik, mengasuh, dan menjaga anak-anaknya. Selain itu juga harus memberi batasan jajanan pada anak dengan memenuhi dua syarat yakni baik dan halal," kata Wirianingsih.

PKS, menurut Wirianingsih, sangat mendukung dorongan publik agar Badan Pengawas Obat dan Makanan mendesak produsen Bikini Snack menarik produknya yang dianggap tidak layak karena menampilkan gambar pornografi dan memasang tagline yang sangat tidak baik.

"Kami sangat mendukung sekali keputusan YLKI untuk menarik makanan ringan itu," kata dia.

Wirianingsih mendesak kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) harus bersatu dan bekerjasama untuk menyelamatkan anak Indonesia dari ancaman pornografi.

"Sekarang seluruh pemangku kepentingan anak harus bersatu dan bekerja sama serta bergandengan tangan untuk menyelamatkan anak Indonesia. Masyarakat harus betul-betul peduli dan mengawasi lingkungan yang memberi dampak buruk pada perkembangan anak. Anak adalah sumber daya paling potensial terhadap masa depan negara dan bangsa," kata Wirianingsih.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Kota Semarang, Jawa Tengah, Ngargono memprotes camilan bermerk Bikini Snack. Produk Bikini Snack dinilai tidak layak diedarkan karena jajanan ini memiliki kemasan berbau pornografi. Kemasan itu bisa meracuni pikiran anak-anak terkait tindakan tidak senonoh. Produk itu juga dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Dalam peraturan itu diatur bahwa produk makanan harus dikemas secara benar dan tidak menyesatkan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustridan dan Perdagangan Jawa Barat Hening Widiatmoko bahkan menegaskan Bikini Snack akan ditarik dari peredaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Teriak Pajak Untuk Tukang Cukur dan Pijat, Hashim Ternyata Pernah Nunggak Pajak Rp2,4 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania, Erick Thohir Singgung Faktor Keselamatan Kevin Diks Cs

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

Prabowo Perintahkan Revitalisasi Stasiun Gambir, Monas dan Pengembangan Kereta Api di Bali

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:45 WIB

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Banjir Rendam Sawah, Petani Bawang Merah Tulungagung Rugi Belasan Juta

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 21:43 WIB

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Enam Laga Tanpa Menit Bermain, Nasib Elkan Baggott di Millwall Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 21:35 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

×