Nikahi Korban, Terdakwa Pemerkosa Tak Jadi Dipenjara

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 06 Agustus 2016 | 05:28 WIB
Nikahi Korban, Terdakwa Pemerkosa Tak Jadi Dipenjara
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Seorang lelaki di Malaysia bernafas lega setelah pengadilan tidak jadi memenjarakannya di kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Sebab lelaki itu menikahi korbannya yang baru berusia 14 tahun.

Terdakwa pemerkosaan anak di bawah umur itu bernama Ahmad Syukri Yusuf. Usia Ahmad masih 22 tahun. Apa yang dia lakukan mengundang kemarahan publik.

Jika hukuman dijatuhkan, Ahmad akan dipenjara selama 30 tahun ditambah hukuman cambuk. Jaksa Ahmad Fariz Abdul Hamid mengatakan terdakwa menikahi korbannya di bawah hukum Islam atau siri.

Jaksa pengadilan Kuching menjelaskan tidak perlu melanjutkan perkara itu setelah Ahmad Syukri mengajukan surat nikah dan gadis itu menarik pengaduannya. Namun putusan itu mengundang kemarahan publik di sana

"Sangat umum pemerkosa menikahi korbannya, terutama bila masih di bawah umur untuk menutupi kejahatan mereka," kata seorang juru bicara Badan Bantuan Perempuan di Kuala Lumpur, Tan Heang Lee seperti dilansir Reuters.

"Biasanya ada risiko tinggi dalam perkara seperti itu bahwa si gadis akan menjadi sasaran pelecehan seksual seumur hidup. Pernikahannya pada dasarnya adalah perluasan untuk pemerkosaan," tambahnya.

Di bawah hukum warga Malaysia, usia terendah untuk pernikahan adalah 18 tahun, tapi gadis Muslim di bawah 16 tahun dapat memperoleh izin menikah dari pengadilan Islam. Suku Melayu, Muslim, berjumlah sekitar 60 persen dari 30 juta penduduk negara itu.

Sekitar 16.000 perempuan di Malaysia menikah sebelum ulang tahun ke-15, kata Human Rights Watch mengutip statistik terkini pemerintah pada 2010. Secara global, 15 juta remaja putri menikah sebelum usia 18 setiap tahun, kata kelompok Gadis Bukan Mempelai.

Ann Teo, wakil ketua Wanita Sarawak untuk Masyarakat Wanita, yang berpusat di Kuching, mengatakan bahwa tertuduh pemerkosa harus dicegah menikahi korbannya.

"Itu mengirimkan pesan bahwa seseorang akan dibebaskan dari dakwaan jika masuk ke jenis perkawinan nyaman dengan gadis tersebut," kata Teo. (Reuters/Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Dian Sastro 'Lawan' Kekerasan Seksual

Cara Dian Sastro 'Lawan' Kekerasan Seksual

Lifestyle | Minggu, 24 Juli 2016 | 11:13 WIB

Lebih dari 90% Korban Kekerasan Seksual Tak Melaporkan Kasusnya

Lebih dari 90% Korban Kekerasan Seksual Tak Melaporkan Kasusnya

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 22:33 WIB

Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental,  Tukang Becak Ditahan Polisi

Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Tukang Becak Ditahan Polisi

News | Rabu, 13 Juli 2016 | 04:46 WIB

Anggota DPR Soalkan Mindset Definisi Kekerasan Seksual

Anggota DPR Soalkan Mindset Definisi Kekerasan Seksual

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 19:37 WIB

Anggota DPR: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Anggota DPR: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

DPR | Selasa, 21 Juni 2016 | 17:53 WIB

Daerah Wisata Ini Jadi Surga Seks Bagi Paedofil Bule

Daerah Wisata Ini Jadi Surga Seks Bagi Paedofil Bule

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 20:25 WIB

Urus Geng Rape Buru Gadis Lebih Penting dari Perppu Kebiri

Urus Geng Rape Buru Gadis Lebih Penting dari Perppu Kebiri

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 19:04 WIB

Awas, Ada Geng Rape Perenggut Keperawanan Gadis-gadis Kecil

Awas, Ada Geng Rape Perenggut Keperawanan Gadis-gadis Kecil

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 18:24 WIB

Tunggu Nenek Salat Tarawih, Bocah Diraba-raba Tukang Siomay

Tunggu Nenek Salat Tarawih, Bocah Diraba-raba Tukang Siomay

News | Minggu, 12 Juni 2016 | 14:02 WIB

IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri Penjahat Seksual

IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri Penjahat Seksual

News | Kamis, 09 Juni 2016 | 17:14 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×